Polda Jatim Larang Sound Horeg, MUI Banyuwangi: Pemkab Wajib Ikut Dukung!   

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana

19 - Jul - 2025, 10:53

Barur Rohim, Sekretaris MUI Kabupaten Banyuwangi (Istimewa)


JATIM TIMES - Kebijakan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk melarang penggunaan sound horeg dalam  berbagai kegiatan mendapat dukungan masyarakat luas maupun organisasi kemasyarakatan. Salah satunya dari Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi yang mengharapkan kebijakan tersebut juga ditegakkan di kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini.

“Apa yang jadi kebijakan Polda Jatim untuk melarang sound horeg ini, saya kira, harus juga ditegakkan di sini. Keputusan itu jadi panduan yang jelas bagi pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menerapkan larangan yang sama,” ujar  Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim, yang akrab disapa Ayung, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga : Ratusan Offroader Ramaikan National Championship di Jember, Gus Fawait: Pembuktian Bahwa Jember Surga Offroader

Menurut  Ayung,  pro-kontra dalam menyikapi sebuah kebijakan, merupakan hal yang wajar dan lumrah. Selama pengambilan keputusan tersebut berdasarkan pada upaya mencegah dan menanggulangi kemudharatan (kerusakan) serta mewujudkan kemaslahatan umum, maka tidak boleh ragu untuk menegakkannya.

“Saya kira, pihak kepolisian maupun pemda tidak perlu ragu. MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang jelas. Mendasarkan atas kajian mendalam terhadap keharaman sound horeg," tambah Ayung.

Sebagaimana diketahui, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Dalam fatwa tersebut diputuskan jika penggunaan sound horeg adalah haram. 

Dari konsideran fatwa itu, mengutip sejumlah dalil syara (Quran, Hadits, hingga Qoul Ulama), peraturan perundang-undangan, hingga kajian akademik dari aspek kesehatan dan sosial.

“Ratifikasi atas kebijakan Polda Jatim ini harus segera diterapkan dalam bentuk peraturan yang konkret. Mengingat sebentar lagi memasuki Agustus, banyak karnaval yang akan digelar. Dari pengalaman tahun kemarin, ini akan diisi oleh sound-sound horeg,” imbuhnya.

Baca Juga : Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sound Horeg di Berbagai Kegiatan

MUI Banyuwangi tidak menutup mata adanya perputaran ekonomi yang terjadi dari setiap pagelaran sound horeg. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan pertimbangan utama ketika menimbulkan dampak buruk yang nyata. 

“Ekonomi memang penting, tapi untuk menggerakkan ekonomi ada banyak cara yang bisa ditempuh. Jika banyak mudharatnya ya hindari,” tegasnya. 


Topik

Peristiwa, mu banyuwangi, polda jatim, sound horeg, larangan sound horeg, pemkab banyuwangi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette