JATIMTIMES - Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak menggunakan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat.
AKBP Rovan menegaskan bahwa penggunaan sound horeg secara berlebihan dapat merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban lingkungan, dan memicu potensi gangguan kamtibmas.
Baca Juga : Polisi Lanjutkan Pencarian Pelajar Hilang saat Mancing di Watu Lepek
"Suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana dan prasarana publik serta menimbulkan konflik antarwarga," ujarnya, Jumat 18 Juli 2025.
AKBP Rovan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan kegiatan tidak menggunakan perangkat audio berdaya tinggi di ruang publik.
"Mari kita jaga bersama situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Gresik. Saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama adalah kunci utamanya," pungkasnya.