Marak Beras Oplosan, Komisi B DPRD Jatim Desak Pemprov Gerak Cepat
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
17 - Jul - 2025, 06:49
JATIMTIMES - Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bersama pihak terkait bergerak cepat dalam merespons maraknya beras oplosan yang beredar di pasaran. Ini menyusul temuan 212 merek beras bermasalah yang disampaikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti menyerukan tindakan cepat melalui inspeksi di pasar dan toko modern, publikasi temuan, serta edukasi masyarakat untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat beras oplosan. Erma menyoroti pentingnya kewaspadaan Jatim sebagai lumbung padi terbesar di Indonesia.
Baca Juga : Profil King Abdi, Jebolan MasterChef yang Viral Usai Promosikan Miras di Kota Malang
“Kasus beras oplosan di Jakarta, yang sudah diperiksa Polri, menunjukkan ada 212 merek beras premium yang ternyata dicampur. Jawa Timur harus proaktif agar hal ini tidak terjadi di sini,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Politisi PDIP ini mengaku telah bertemu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim terkait persoalan tersebut. Diketahui, Disperindag merupakan perangkat daerah yang memiliki wewenang dan tanggung jawab atas perlindungan konsumen, serta pengawasan distribusi komoditas pangan.
Ia meminta Disperindag Jatim proaktif berkoordinasi dengan instansi seperti Satgas Pangan, Polda, dan Dinas Pertanian, untuk melakukan inspeksi menyeluruh guna mengidentifikasi titik rawan peredaran beras oplosan.
Erma menegaskan bahwa tindakan cepat dan tegas dari pemerintah provinsi, didukung Satgas Pangan, akan mencegah kerugian konsumen dan menjaga stabilitas pangan daerah.
“Saya minta segera buat laporan hasil inspeksi di beberapa titik. Jika ada temuan seperti di Jakarta, pemerintah provinsi harus bertindak tegas bersama aparat hukum untuk memproses pelaku dan menghentikan distribusi beras bermasalah,” serunya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dengan mempublikasikan hasil inspeksi, termasuk merek-merek beras yang bermasalah, agar masyarakat dapat menghindari produk tersebut.
Baca Juga : Amankan 81 Tersangka, Polisi Amankan Barang Bukti Berupa Sabu
“Gubernur harus segera mempublikasikan laporan ini dan mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri beras oplosan, sehingga konsumen terlindungi dan bisa membeli dengan pengetahuan yang cukup,” tambah Erma.
Erma menyoroti bahwa temuan beras oplosan di toko modern menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat, tidak hanya di pasar tradisional. “Ini harus menjadi perhatian serius. Konsumen berhak tahu merek mana yang bermasalah dan bagaimana mengenali beras oplosan agar tidak dirugikan,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas beras Jatim, sekaligus memperkuat posisi provinsi sebagai penghasil beras terbesar di Indonesia.
