25 Desa di Jatim Disusupi Narkoba, 944 Desa Lain Dinyatakan Waspada
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
16 - Jul - 2025, 02:05
JATIMTIMES - Provinsi Jawa Timur (Jatim) kini menghadapi krisis narkoba dan premanisme yang mengkhawatirkan. Data teranyar menunjukkan ada 25 desa kategori zona bahaya narkoba, sementara 944 desa dalam status waspada.
Tak hanya itu, Polda Jatim membongkar 3.022 kasus narkoba dalam semester pertama 2025, angka yang menunjukkan betapa parahnya situasi di lapangan. Angka tersebut diungkap langsung oleh Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, dalam acara 'Sosialisasi P4GN & Anti-Premanisme'. Kegiatan itu digelar di Islamic Center Kota Malang, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga : Pembahasan Perubahan APBD 2025 Alot, DPRD Jatim Ogah Buru-Buru Setujui Usulan Pemprov
“Di Jawa Timur terdapat 25 desa zona bahaya dan 944 desa waspada narkoba. Karena itu, pengawasan dari seluruh komponen masyarakat benar-benar diperlukan,” tegas Eddy.
Tak sekadar memberikan peringatan, Eddy menegaskan bahwa narkoba dan premanisme adalah ancaman nyata terhadap stabilitas nasional yang harus dicegah secara kolaboratif.
Sementara itu dikutip dari berbagai sumber, laporan dari Polda Jatim menegaskan kondisi darurat ini dengan fakta peredaran gelap narkoba. Bahkan dalam enam bulan terakhir 3.022 kasus diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.
“Kami mengungkap 3.022 kasus, mengamankan 3.876 tersangka, serta menyita 64 kg sabu, 10 kg ganja, 10.900 butir ekstasi dan hampir 3,9 juta butir obat keras,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang juga menyebut hasil tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Mengerucut di Kota Malang, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, menyoroti peran masyarakat lokal. Salah satu titik rawan adalah Kecamatan Lowokwaru yang banyak dihuni mahasiswa dari luar kota tanpa pengawasan orang tua.
Baca Juga : Jalur Mandiri Unair 2025 Diumumkan Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftar Ulangnya
“Lowokwaru rawan karena banyak mahasiswa minim pengawasan,” tegas Alie sambil menambahkan pihaknya telah menggencarkan edukasi anti-narkoba sejak dini di sekolah bersama Disdikbud, BNN, dan Polresta Malang.
Dari situ, masyarakat juga terus diajak untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik premanisme atau peredaran narkoba di wilayahnya.
