Respons Cepat Fasilitasi Provinsi, Bupati Magetan Laporkan Penyempurnaan Dua Raperda Penting

16 - Jul - 2025, 09:54

Bupati Magetan paparkan 2 Raperda Penting di Rapat Paripurna DPRD


JATIMTIMES — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna terbuka, dengan agenda mendengarkan laporan Bupati Magetan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang telah melewati proses fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Dua raperda yang dimaksud yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Baca Juga : Cek PIP Juli 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id: Dana Hingga Rp 1,8 Juta Cair!

Rapat paripurna ini merupakan langkah lanjutan setelah diterbitkannya Surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 17 April 2025 Nomor: 100.3.2/13024/013.2/2025 dan 22 April 2025 Nomor: 100.3.2/13443/013.2/2025, yang berisi hasil fasilitasi atas kedua raperda tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pada 10 Juli 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Magetan bersama Bagian Hukum Setda serta OPD teknis telah melakukan pembahasan lanjutan. Proses ini bertujuan untuk mencermati dan menyempurnakan naskah raperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyempurnaannya, Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi mengalami sejumlah revisi substansial dan redaksional. Salah satu poin pentingnya adalah penyesuaian konsideran "Menimbang", agar memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis secara utuh.

Tak kalah penting, materi muatan raperda ini juga disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan untuk selalu sinkron dengan kebijakan pusat.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan juga mendapat banyak penyesuaian teknis dan normatif, yang berorientasi pada efisiensi pengaturan dan peningkatan kualitas layanan arsip publik. 

Baca Juga : Pembahasan Perubahan APBD 2025 Alot, DPRD Jatim Ogah Buru-Buru Setujui Usulan Pemprov

Ketua DPRD Magetan Suratno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Magetan yang telah merespons cepat hasil fasilitasi dari provinsi.

“Penyempurnaan raperda ini menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghasilkan peraturan daerah yang implementatif, legal, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Suratno.

DPRD memastikan kedua raperda akan dibahas pada tahap selanjutnya dan diharapkan segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Magetan, sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.


Topik

Pemerintahan, dprd kabupaten magetan, suratno,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette