GMK Gelar Aksi Jilid II, Tolak Survei Seismik Migas di Kangean
Reporter
Romzul Fannani
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Jun - 2025, 08:54
JATIMTIMES - Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menggelar demo jilid 2 di depan Kantor Penerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada Rabu (25/06/2025). Aksi tersebut dilakukan atas kekecewaan mereka terhadap Pemkab Sumenep yang dinilai diam dan tidak berpihak kepada masyarakat kepulauan.
Diketahui, aksi ini merupakan lanjutan dari demo yang digelar sekitar seminggu yang lalu. Dalam bentuk yang sama, mereka menolak kegiatan survei seismik migas yang akan dilakukan oleh PT. Gelombang Seismik Indonesia (GSI) yang bekerja sama dengan PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah pulau Kangean.
Baca Juga : 7 Tradisi Unik Malam 1 Suro di Jawa Timur, dari Festival Gunung Kawi hingga Grebeg Reog
Selain menyampaikan pernyataan terbuka, mereka juga membakar ban sebagai bentuk kritik dan kekecewaan terhadap Pemkab Sumenep.
Dalam orasinya, Ahmad Faiq Hasan, Koordinator Lapangan mengatakan, kegiatan PT. KEI akan merusak ekosistem laut serta berdampak buruk pada kehidupan sosial masyarakat kepulauan.
“Survei seismik mengancam ruang hidup kami,” teriaknya.
Tidak hanya itu, mereka mengklaim bahwa PT. KEI belum memberikan kontribusi terhadap pembangunan di wilayah terdampak. “Jalan tetap rusak. di Kangean, juga tidak ada rumah sakit yang layak,” ungkapnya.
Aksi penolakan ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dilanggar, lanjut Faiq, salah satunya Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UUD 1945 Pasal 28H dan pasal 33, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 yaitu tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam aksi tersebut, GMK menyampaikan tiga tuntutan, yaitu:
1. Meminta pemerintah untuk segera membatalkan seluruh kegiatan survei seismik migas oleh PT. KEI di Pulau Kangean.
2. Meminta agar pemerintah mencabut semua bentuk persetujuan eksplorasi migas di Pulau Kangean.
Baca Juga : Lagi, Aksi Eksibisionis Terjadi di Kota Malang, Lakukan di Mobil Jendela Terbuka Lebar
3...