Jatim Darurat Kekerasan Digital, Komisi E Dorong Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Segera Disahkan
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
23 - Jun - 2025, 05:23
JATIMTIMES - Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) menekankan perlunya regulasi baru yang mengatur pelindungan perempuan dan anak. Komisi E memandang, perempuan dan anak rawan dieksploitasi di ruang digital.
Hal ini disampaikan juru bicara (jubir) Komisi E Puguh Wiji Pamungkas ketika menyampaikan Nota Penjelasan atas Ranperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak, pada rapat paripurna, Senin (23/6/2025). Puguh menyebut, seiring perkembangan teknologi informasi, anak-anak di Indonesia semakin akrab dengan penggunaan perangkat digital dan aktivitas daring.
Baca Juga : Peringati HAN, Bupati Jember Titip Prioritaskan Pendidikan Akhlak untuk Generasi Bangsa
Berdasarkan studi Disrupting Harm tahun 2022, tercatat bahwa tingkat kepemilikan ponsel pintar di kalangan usia 16–24 tahun mencapai 93,3 persen, sementara penggunaan media sosial berada pada angka 90,7 persen. "Ini menunjukkan bahwa anak-anak dan remaja menjadi pengguna aktif teknologi digital, khususnya selama masa pandemi Covid-19 yang mendorong peralihan aktivitas ke ruang digital, termasuk pembelajaran daring maupun interaksi sosial lainnya," ujar Puguh.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi oleh anak-anak juga membawa potensi risiko yang signifikan. Studi tersebut juga mengungkap bahwa 41 persen anak dan remaja di Indonesia menyembunyikan usia asli mereka saat online, yang membuat mereka lebih rentan terhadap predator digital dan eksploitasi seksual.
"Hal ini diperparah dengan fakta bahwa Indonesia termasuk dalam 10 negara teratas dengan angka kekerasan seksual anak secara daring tertinggi di dunia sejak 2005," urai politisi PKS itu.
Survei U-Report pada tahun 2019 menemukan bahwa dari 2.777 responden anak muda usia 14–24 tahun, sebanyak 45 persen mengalami cyberbullying, dengan rincian 49 persen laki-laki dan 41 persen perempuan. Selain itu, 3 dari 10 anak juga dilaporkan mengalami eksploitasi atau pelecehan seksual online selama pandemi.
"Dinamika ini mencerminkan urgensi pembentukan kebijakan daerah yang adaptif terhadap transformasi digital dan potensi ancaman siber terhadap anak...