Magetan Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Dede Nana
28 - May - 2025, 08:20
JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa (27/5), Magetan resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP yang diterima ini merupakan pengakuan atas konsistensi dan komitmen Pemkab Magetan dalam menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Baca Juga : Pemkot Malang Raih Opini WTP 14 Kali Beruntun, Kinerja Stakeholder Dipuji Wali Kota Wahyu
Dalam acara tersebut, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Ketua DPRD Magetan Suratno menerima langsung laporan hasil pemeriksaan dari BPK. Hadir pula Pj Sekda Magetan Winarto, Inspektur Daerah Ari Widyatmoko, serta Plh Kepala BPKPD Magetan Kasiyanto. Kehadiran para pejabat ini menegaskan kuatnya dukungan atas capaian prestasi tersebut.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran. Tapi yang lebih utama adalah bagaimana ke depan kita terus menjaga amanah masyarakat dengan pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Nanik.
Tak hanya meraih WTP, Pemkab Magetan juga mencatatkan tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 97,34%. Angka ini menempatkan Magetan sebagai daerah dengan tindak lanjut tertinggi di antara 14 kabupaten/kota penerima opini WTP di Jawa Timur, dan melampaui rata-rata provinsi yang berada di angka 92,37%.
Hal ini mendapat apresiasi dari BPK Jawa Timur karena ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan oleh Pemkab Magetan. Ketepatan ini menjadi cerminan dari semangat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi di tubuh birokrasi Magetan.
Audit keuangan oleh BPK dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku, melalui tahapan yang mencakup pengumpulan bukti yang memadai, proses verifikasi, supervisi yang ketat, serta konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional."
Baca Juga : Hardiknas Kabupaten Magetan 2025: Semangat Pendidikan, Penggerak Ekonomi Rakyat
Dengan opini WTP ke-11 secara berturut-turut, Pemkab Magetan menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Jawa Timur. Tidak hanya sekadar angka, tapi juga kepercayaan publik yang terus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Sebuah bukti nyata bahwa integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan publik menjadi komitmen utama pemerintah daerah ini.
