Perketat Pengawasan Terhadap Peredaran Rokok Ilegal di Situbondo, Satpol PP dan Bea Cukai Laksanakan Bimtek Siroleg

26 - May - 2025, 02:14

Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) Kabupaten Situbondo, Senin (26/05/2025) di Aula Wisma Rengganis Pasir Putih Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo dan Bea Cukai Jember untuk terus memerangi dan memperketat pengawasannya.

Sebagai bagian dari optimalisasi dan upgrade pengetahuan pengawasan petugas dilapangan Satpol PP Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait Sistem Informasi Rokok Ilegal atau disingkat Siroleg, Senin (26/05/2025) di Aula Rengganis, Pasir Putih Situbondo.

Baca Juga : Kuliah di Harvard, Putri Kanada dan Belgia Terancam Terdampak Kebijakan Donald Trump

Dalam kegiatan yang turut menghadiri Bea Cukai Jember sebagai narasumber tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Dana DBHCHT untuk kegiatan tahun 2025. 

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengembangan kapasitas pengetahuan petugas, mengingat teman-teman yang hadir di bimtek Siroleg ini yang akan menjadi petugas lapangan dan petugas pencari data terkait keberadaan rokok ilegal di kabupaten Situbondo," ujar Sopan.

Selain itu Sopan Efendi juga mengungkapkan, sebagai pintu gerbang pertama terkait adanya informasi keberadaan rokok ilegal, maka perlu kiranya adanya pembekalan terhadap petugas satpol PP dan Damkar.

"Kami juga meminta bekal ilmu kepada Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo dan Bea Cukai Jember agar petugas kami memiliki kejelian dalam mencari informasi sehingga data yang didapatkan bisa lebih valid dan meminimalisir terjadinya sala sasaran atau informasi hoaks," jelasnya.

Aplikasi Siroleg ini, lanjut Kasatpol PP Sopan Efendi merupakan aplikasi yang akan digunakan untuk menginput data hasil pemetaan dan investigasi lapangan terkait peredaran rokok ilegal di kabupaten Situbondo.

"Data yang sudah valid kemudian diolah kembali setelah dipastikan kejelasan dan validasinya data tersebut akan dimasukan ke Aplikasi Siroleg. Sebelum ada adanya penindakan atau operasi bersama data di Siroleg itu akan dirumuskan dan dimatangkan kembali oleh pihak bea cukai," imbuhnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar ini berlangsung selama dua hari yakni dimulai Hari Senin (26/05/2025) hingga Selasa (27/05/2025). Harapannya semua peserta yang nanti akan ditugaskan dilapangkan dapat lebih tegas dan sigap serta jeli dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal baik toko maupun perorangan.

Baca Juga : 10 Hotel Dekat Stasiun Malang yang Nyaman dan Mudah Dijangkau Jalan Kaki

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah yang juga hadir sebagai narasumber dalam bimtek Siroleg tersebut menerangkan terkait KMK 52 Tahun 2024 terkait Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

"Selian itu juga tadi saya sampaikan terkait identifikasi pita cukai dan KMK (Keputusan Menteri Keuangan) Nomor 72 Tahun 2024 mengatur tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau," terang Ulfa panggilan akrabnya.

Ulfa juga menjelaskan bahwa ada 4 kriteria rokok ilegal yakni rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai palsu.

"Tadi kita juga menyampaikan bagaimana membedakan pita cukai rokok asli dan palsu, salah satu ciri-ciri yang menonjol yakni pada bagian hologram dan designnya seperti apa. Jadi nantinya teman-teman Satpol PP ketika di lapangan mudah untuk mengidentifikasi mana yang asli dan palsu," jelasnya.

Tidak hanya itu, Ulfa juga mengatakan jika petugas menemukan adanya peredaran rokok ilegal untuk ditindak sesuai mekanisme dan peraturan yang ada. "Pada intinya kami meminta bantuan dari teman-teman Satpol PP jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan apakah itu dilakukan oleh umum maupun pegawai cukai sendiri untuk disampaikan kepada kami terkait kepatuhan internalnya," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Situbondo, rokok ilegal, Siroleg,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette