Fraksi PKS Dorong Pemprov Jatim Tingkatkan Potensi BUMD di Tengah Kebijakan Efisiensi, Puguh: Jangan Jadi Beban APBD
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
22 - May - 2025, 09:10
JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur turut memberikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Timur. Yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pada pandangannya, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk meningkatkan potensi BUMD. Sehingga tidak terus menerus menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga : Lawan Semen Padang, Arema FC Tetap Gunakan Stadion Kanjuruhan
Pandangan dari Fraksi PKS DPRD Jawa Timur tersebut disampaikan Puguh Wiji Pamungkas selaku juru bicara pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/5/2025).
"Ranperda ini tidak hanya amanat dan kebutuhan yuridis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akan tetapi juga menjadi kebutuhan penting dan strategis dalam mendukung keberlangsungan pembangunan Jawa Timur. Khususnya dalam rangka mengoptimalkan peran-peran sosial dan ekonomi dari BUMD," ujar Puguh kepada JatimTIMES, usai menghadiri rapat paripurna pada Kamis (22/5/2025) malam.
Puguh menyebut, pengajuan Ranperda perubahan tentang BUMD tersebut menjadi momentum yang tepat sekaligus strategis. Mengingat saat ini kondisi dan kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur sedang menjadi sorotan publik.
"Salah satu tugas penting dan strategis bagi gubernur dan wakil gubernur (Jawa Timur) adalah mengenai bagaimana mengelola APBD. Terutama di tengah Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi nasional serta daerah yang sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja," ujarnya.
Puguh menyebut, data dan fakta menunjukkan adanya sebagian BUMD Jawa Timur dan anak perusahaannya yang kinerjanya masih jauh dari harapan. Bahkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbilang masih sangat minim.
"Sehingga keberadaannya hanya menjadi beban keuangan termasuk pada APBD. Sehingga evaluasi dan restrukturisasi BUMD adalah sebuah keniscayaan, karena salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu mendapat perhatian serius adalah kinerja BUMD," tegasnya.
Kondisi saat ini, disampaikan Puguh, sedang berada di tengah sumber-sumber pendapatan yang semakin terbatas. Kemudian, pada saat yang sama, kebutuhan pembiayaan pembangunan setiap tahun juga mengalami peningkatan.
Baca Juga : Timnas Indonesia di Mata Wakil Rakyat: Jangan Dirusak Elit yang Punya Kepentingan
"Hal ini menuntut kreativitas dan inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan pendapatan daerahnya. Sedangkan salah satu komponen PAD di antaranya adalah kerja dan kinerja yang produktif dari BUMD," ujarnya.
Puguh menyampaikan, BUMD dituntut memiliki indikator kerja dan kinerja yang nyata. Sehingga, dalam tanda kutip, diharapkan sektor bisnis pemerintah tersebut mampu memberikan kontribusi finansial yang optimal terhadap PAD.
Oleh karena itu, disampaikan Puguh, Fraksi PKS DPRD Jawa Timur mendorong gubernur yang kini menjabat untuk memiliki semangat dan komitmen dalam membenahi BUMD. Termasuk membenahi anak perusahaannya agar lebih kredibel dan profitable.
"Kinerja yang optimal dan produktif dari BUMD akan menjadi komponen penting dalam membangun kekuatan dan kemandirian fiskal daerah. Sehingga bisa untuk mewujudkan pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan," pungkas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur ini.
