Dianggap Bukan Warga Setempat, Satu Calon di Pilkasun Ajung Ditolak Warga
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
13 - May - 2025, 01:50
JATIMTIMES - Puluhan tokoh masyarakat dan juga hampir 90 persen ketua RT di Dusun Klanceng, Desa/Kecamatan Ajung, Jember sepakat dan kompak menolak diloloskannya salah satu calon dari 5 orang yang akan mengikuti test sebagai Kepala Dusun. Kesepakatan dan keberatan atas lolosnya salah satu calon ini dituangkan dalam surat keberatan dan ditanda tangani serta dilengkapi stempel pengurus RT.
Dalam surat keberatan tersebut, warga menolak salah satu calon kepala dusun atas nama Moh. Alfan Nojum. Alasan penolakan warga yang bersangkutan bukan asli warga Dusun Klanceng, tidak menetap di Klanceng, ber KTP Dusun Ajung Kulon, tidak dikenal masyarakat, serta berstatus sebagai ketua RT di Dusun Ajung Kulon.
Baca Juga : Ratu Pandan Sari: Perempuan di Balik Penaklukan Giri Kedaton oleh Mataram Abad ke-17
Penolakan warga ini sudah disampaikan dan dilayangkan ke panitia Pilkasun. Namun sampai batas akhir penutupan pendaftaran, nama tersebut dinyatakan lolos bersama dengan 4 calon lainnya.
"Kami sudah menemui panitia dan menyampaikan secara lisan keberatan warga atas pencalonan saudara Alfan. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melayangkan surat yang ditanda tangani oleh seluruh ketua RT dan tokoh masyarakat Dudun Klanceng. Tapi saat penutupan dan diumumkan nama-nama calon, saudara Alfan tercantum sebagai calon yang lolos," ujar Fendik koordinator warga.
Fendik dengan tegas menolak dan meminta kepada panitia, agar mendiskualifikasi pencalonan Alfan sebagai calon Kepala Dusun Klanceng Desa Ajung. "Karena yang bersangkutan tidak tinggal di sini. Ia hanya tercatat menikah dengan warga sini, tapi domisili dan juga KTP ada di Dusun Ajung Kulon," beber Fendik.
Fendik menduga, lolosnya Alfan sebagai calon kepala dusun di Dusun Klanceng karena adanya titipan dari pihak-pihak tertentu. "Sepertinya diloloskannya saudara Alfan, kami menduga karena ada titipan politik," ujar Fendik.
Sementara Hariri ketua Panitia Pilkasun Dusun Klanceng, saat dikonfirmasi media ini menyatakan, bahwa pihaknya sebagai panitia tidak punya wewenang untuk menolak warga yang akan daftar sebagai perangkat desa.
Baca Juga : Bapenda Kabupaten Malang akan Sapa Warga Bululawang untuk Mudahkan Pembayaran Pajak
"Kami sebagai panitia tidak punya kewenangan untuk menolak warga yang mau mendaftar sebagai bakal calon perangkat desa. Siapapun boleh mencalonkan diri, karena besok masih ada verifikasi kelayakan berkas," ujar Hariri.
Pelaksana test Pilkasun Klanceng sendiri akan digelar pada 15 Mei 2025, dan verifikasi administrasi digelar sehari sebelumnya, tepatnya pada 14 Mei 2025.
