Cegah Aksi Premanisme, Polresta Malang Kota Proaktif Turun di Tengah Masyarakat
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
11 - May - 2025, 08:12
JATIMTIMES - Polresta Malang Kota membentuk satuan tugas (satgas) anti premanisme sebagai upaya menciptakan suasana kondusif dan iklim yang aman di Kota Malang. Kegiatan dimulai pada Sabtu (10/5/2025) malam dengan menyisir sejumlah wilayah.
Setidaknya, ada tujuh wilayah yang disasar jajaran Polresta Malang Kota yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono. Mulai dari kawasan Jalan Ciliwung, perkopian Sudimoro, Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ) di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Gatot Soebroto, kawasan Alun-alun Jalan Merdeka, kawasan Jalan Tangkuban Prahu dan terakhir di Kayutangan Heritage.
Baca Juga : Warga Wagir Diduga Tewas Tersambar Petir
Nanang saat ditemui di Kayutangan Heritage mengungkapkan kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas. Karena, pihaknya tidak ingin masyarakat terbebani dengan rasa ketakutan karena ada aksi premanisme.
“Tujuan kami yakni memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga bisa melakukan kegiatan dengan tenang dan baik tanpa ada rasa takut,” tegas Nanang, Minggu (11/5/2025) dini hari.
Nanang menjelaskan, kegiatan juga diikuti oleh polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Sasarannya yakni mulai aksi balap liar, aksi premanisme yang berkedok ormas, aksi perampasan, aksi pengeroyokan hingga aksi pemerasan yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Ini serentak di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Dan ini akan terus kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Nanang.

Namun, Nanang mengaku kegiatan yang dilakukan ini juga butuh partisipasi dari masyarakat untuk lebih proaktif. Sebab, aksi tidak pidana yang dilakukan di jalanan, tentunya membutuhkan informasi. Ia pun berharap masyarakat juga berani untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana.
“Silahkan memberikan informasi secara langsung ke hotline Polri di 110 atau langsung WhatsApp ke nomor layanan Polresta Malang Kota di 0811-3780-2000 apabila ditemukan tindakan premanisme,” tukas Nanang.
Sebelumnya dikutip dari berbagai sumber, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan ihwal satgas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Perda Baru Parkir di Kota Malang, Jukir atau Pengelola Parkir Wajib Ganti Rugi jika Kendaraan Hilang
Satgas ini dibentuk di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pimpinan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Dibawahnya terdapat sejumlah kementerian terkait dan lembaga sebagai anggotanya, termasuk Kemendagri.
Satgas ini nantinya akan menegakkan aturan terkait keberadaan dan aktivitas ormas di Indonesia.
Langkah itu diambil pemerintah pusat sejalan dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai syarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.
Dalam hal ini, negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Sehingga masyarakat hingga pelaku usaha merasa terlindungi dan menganggap Indonesia merupakan tempat aman serta nyaman untuk investasi dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi.
