Dinkes Situbondo dan BPJS Kesehatan Bahas Seputar Rujukan Faskes Pertama ke Rumah Sakit
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Mar - 2025, 10:59
JATIMTIMES - Guna memastikan mekanisme rujukan di Fasilitas Kesahatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) berjalan lancar tanpa kendala, BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo menggelar Focus Grup Disccusion (FGD) di Mini Hall Dinas Kesehatan Situbondo, Rabu (12/03/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan RS, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo dan Ketua IDI Kabupaten Situbondo tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme rujukan layanan kesehatan yang berjalan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Situbondo.
Baca Juga : Dua Hari Kuota Mudik Gratis Habis, Dishub Kabupaten Malang Tambah Kuota?
Kegiatan ini juga merupakan wujud dari sinergi pemberian informasi kepada seluruh stakeholder terkait alur dan kebijakan pelayanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk mengenai 144 diagnosa penyakit yang dapat diselesaikan di FKTP.
Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi, Titus Sri Hardianto menyampaikan, untuk ketentuan 144 penyakit yang dapat diselesaikan di FKTP bukan serta merta ditentukan oleh BPJS Kesehatan, namun ketentuan ini mengacu pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012. Pada ketentuan tersebut, terdapat 736 daftar penyakit yang kemudian dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan dokter.
“Berdasarkan Peraturan tersebut terdapat 144 penyakit yang dapat dikuasai penuh oleh dokter di FKTP secara mandiri dan tuntas, namun penanganannya lebih dulu ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, seperti Puskesmas atau Klinik. Untuk 144 penyakit ini tetap dapat dirujuk ke FKRTL sesuai indikasi medis dan atau pada kondisi kriteria peserta diantaranya perjalanan penyakit digolongkan kepada kondisi kronis atau melewati Golden Time Standar, umur, komplikasi, serta terdapat penyakit penyerta,” tutur Titus.
Titus menambahkan, terkait mekanisme di rumah sakit rujukan internal antarpoli dan konsul internal antarpoli dapat dilakukan. Sistem ini dilakukan dengan tujuan memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses beberapa poli di fasilitas kesehatan sesuai indikasi medis.
Ia juga mengungkapkan, perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik dari semua pihak. Titus berharap agar masalah dalam proses rujukan bisa dilakukan sebagaimana ketentuan dan pertimbangan medis yang tepat, sehingga peserta JKN mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik sesuai kebutuhan medis yang ditemukan oleh dokter.
Rujukan internal yaitu pasien yang dirujuk ke dokter lain yang tidak dikembalikan ke dokter perujuk istilah lain adalah alih rawat. Konsul internal yaitu pelayanan lintas poli yang dikembalikan kepada dokter perujuk. Dengan dua mekanisme ini diharapkan dapat dilakukan komunikasi yang efektif antar dokter spesialis dalam merawat pasiennya sehingga akan terciptanya win win solution baik dari pasien maupun fasilitas kesehatan.
Baca Juga : DPRD Blitar Apresiasi Sinergi Bank Jatim: Dorong Transparansi Keuangan dan Layanan Kesehatan
"Mari kita bersama terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program jaminan kesehatan dan terus menyeimbangkan kendali mutu layanan dan biaya,” ucap Titus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Sandy Hendrayono menekankan bahwa kegiatan diskusi bersama tersebut diharapkan menjadi jembatan untuk memberikan solusi terbaik perihal layanan kesehatan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo. Dinas Kesehatan Situbondo akan melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan kepada faskes-faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Adanya kegiatan koordinasi seperti ini penting dilaksanakan untuk membuat satu pemahaman pelayanan prima terhadap masyarakat yang kita berikan layanan kesehatan. Semoga informasi yang didapatkan hari ini bisa diinternalisasikan ke seluruh pelaksana fungsi di masing-masing faskes, dan harapannya Puskesmas dan RS di Situbondo ini bisa bersinergi dan menjalankan program JKN dengan baik, akan terus kami pantau pemenuhan sarana prasarananya serta pelaksanaannya melalui asesmen-asesmen,” jelas Sandy. (Adv)
