Lewat PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Penerima Manfaat Bangkit dan Mandiri
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Aug - 2026, 07:50
JATIMTIMES – Perlindungan bagi pekerja tidak berhenti ketika santunan telah dibayarkan. BPJS Ketenagakerjaan memperluas makna jaminan sosial melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), yang diarahkan membantu pekerja dan keluarganya kembali produktif setelah menghadapi risiko sosial ekonomi.
Program tersebut diperkenalkan melalui Soft Launching Nasional PEKA yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Selasa (18/8/2026). Membawa semangat Value Beyond Protection, PEKA menempatkan jaminan sosial bukan sekadar sebagai bantalan ketika risiko terjadi, tetapi juga pijakan untuk membangun kembali kehidupan penerima manfaat.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Universitas Brawijaya, Buka Kesempatan Kuliah bagi Anak Ahli Waris
Program ini menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai ahli waris peserta hingga pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun. Pendekatan pemberdayaan disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan potensi ekonomi di masing-masing daerah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, hilangnya seorang pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga dapat membawa perubahan besar terhadap kondisi ekonomi rumah tangga. Karena itu, manfaat jaminan sosial perlu diikuti dengan upaya membangun kemandirian.
“Kita bisa membayangkan bagaimana beratnya ketika sebuah keluarga kehilangan orang yang selama ini menjadi tulang punggung mereka. Manfaat yang kami bayarkan tentu sangat berarti, tetapi kami ingin kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti di sana,” kata Saiful.
Menurut dia, PEKA menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam setiap fase kehidupan pekerja. Perlindungan diberikan sebelum risiko terjadi, manfaat dipastikan hadir ketika risiko datang, kemudian dilanjutkan dengan pemberdayaan agar pekerja maupun keluarganya dapat menata kehidupan.
Dari Perlindungan Menuju Kemandirian
Melalui PEKA, penerima manfaat dapat memperoleh peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan dan usaha, serta pendampingan untuk mengembangkan keterampilan menjadi aktivitas produktif bernilai ekonomi.
“Bagi kami, perlindungan bukanlah sebuah titik akhir. Ada kehidupan yang harus terus berjalan setelah risiko terjadi. Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri,” ujar Saiful.
Baca Juga : Ribuan Warga Sumberpucung Terdampak Kekeringan
Program tersebut sekaligus sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Pelaksanaannya mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta mitra strategis lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Ahmad Pauzi menyatakan PEKA memberi nilai tambah bagi keluarga penerima manfaat. Santunan yang diterima diharapkan dapat menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih berkelanjutan ketika dipadukan dengan keterampilan dan pendampingan usaha.
“Melalui PEKA, penerima manfaat tidak hanya mendapatkan perlindungan berupa santunan, tetapi juga pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha. Harapannya, manfaat yang diterima dapat berkembang menjadi sumber penghidupan sehingga keluarga mampu melanjutkan kehidupan dengan lebih baik dan mandiri,” kata Ahmad Pauzi.
Dengan pendekatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong jaminan sosial bergerak melampaui perlindungan terhadap risiko. Penerima manfaat tidak hanya ditopang ketika menghadapi masa sulit, tetapi juga didampingi untuk kembali berdiri, produktif, dan membangun kemandirian ekonomi.
