Benarkah Dosa Istri Ditanggung Suami? Ini Penjelasannya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
06 - Aug - 2026, 07:45
JATIMTIMES - Masih banyak anggapan di masyarakat bahwa seluruh dosa seorang istri akan menjadi tanggungan suaminya. Pemahaman tersebut kerap dikaitkan dengan kedudukan suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Namun, benarkah ajaran Islam menyebut demikian?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan bahwa anggapan tersebut tidak tepat. Dalam Islam, setiap manusia bertanggung jawab atas amal perbuatannya sendiri di hadapan Allah SWT.
Baca Juga : Hampir Separo Anggaran Bansos Kota Malang Tahun 2025 Tak Terserap, Rp 8,2 Miliar Nganggur
Menurut Buya Yahya, tidak ada ketentuan yang menyatakan seluruh dosa istri otomatis dipikul oleh suami.
"Jadi, orang nanggung dosanya sendiri-sendiri, enggak ada dosa istri ditanggung suami, enak amat," ujar Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Meski demikian, bukan berarti seorang suami terbebas dari tanggung jawab terhadap keluarganya. Sebagai kepala rumah tangga, ia memiliki kewajiban membimbing, menasihati, dan mengarahkan istri menuju kebaikan.
Buya Yahya menjelaskan, seorang suami dapat ikut memikul dosa apabila kelalaiannya menjadi penyebab istrinya terjerumus ke dalam kemaksiatan. Misalnya, ia sama sekali tidak pernah mengingatkan, mendidik, ataupun memberikan teladan yang baik.
"Yang ditanggung sang suami adalah di saat suami tidak pernah mendidik, tidak pernah membimbing, lalu istri menjadi tidak benar gara-gara suami tidak mendidik," jelasnya.
Karena itu, dosa yang dipertanggungjawabkan bukan berasal dari perbuatan istri semata, melainkan akibat kelalaian suami dalam menjalankan amanah yang dibebankan Allah SWT.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas orang yang berada di bawah tanggungannya.
Rasulullah SAW bersabda:
"Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya" (HR al-Bukhari).
Hadis ini menerangkan bahwa seorang suami bertanggung jawab membina keluarganya, sementara istri juga memiliki tanggung jawab terhadap rumah tangga yang diamanahkan kepadanya.
Baca Juga : Potensi Zakat Banyuwangi Capai Rp120 Miliar, BAZNAS Gandeng LDII Perkuat Sinergi
Kewajiban suami membimbing keluarga juga dijelaskan Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 34:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Artinya: "Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."
Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa kepemimpinan suami merupakan amanah yang harus dijalankan dengan bertanggungjawab, bukan sebagai alasan untuk menguasai atau menghakimi pasangan.
Buya Yahya menambahkan, prinsip yang sama berlaku dalam hubungan orang tua dan anak. Anak memang akan mempertanggungjawabkan amalnya sendiri, tetapi orang tua juga dapat dimintai pertanggungjawaban apabila lalai mendidik mereka.
"Jika anak berdosa, banyak salah karena orang tuanya tidak mendidik, orang tua dapat kiriman terus di alam barzakh. Biarpun bukan amalnya dia, tapi ini anaknya yang beramal jelek," ungkap Buya Yahya.
Karena itu, suami maupun orang tua tidak hanya berkewajiban memenuhi kebutuhan materi keluarga, tetapi juga membimbing dalam urusan agama agar tidak lalai terhadap amanah yang telah diberikan Allah SWT. Semoga informasi ini bermanfaat.
