Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Mencegah Korupsi adalah Tanggung Jawab Bersama
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Jul - 2026, 10:44
JATIMTIMES - Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerogoti keadilan, kepercayaan masyarakat, serta menghambat terwujudnya kesejahteraan bersama. Karena itu, upaya mencegah dan memberantas korupsi tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan memerlukan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Naskah khutbah Jumat edisi 24 Juli 2026 ini mengangkat tema "Kewajiban Bersama Mencegah dan Memberantas Korupsi". Melalui tema tersebut, khatib mengajak jemaah memahami bahwa Islam memandang korupsi sebagai perbuatan tercela yang bertentangan dengan nilai kejujuran, amanah, dan keadilan. Sikap antikorupsi pun harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.
Baca Juga : Gus Kikin: NU Harus Jaga Sanad Keilmuan dan Persatuan di Tengah Tantangan Zaman
Khutbah ini juga mengingatkan bahwa menjaga amanah merupakan bagian dari ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan membangun budaya jujur dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun harta yang bukan haknya, umat Islam diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang bersih, adil, dan penuh keberkahan.
Khutbah I
إِنَّ الْحَمْدَ للهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِهَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ،
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ
فَيَا اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَاتَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم اتَّقِ اللهَ حيثُما كنتَ وأتبِعِ السَّيِّئةَ الحسَنةَ تَمْحُهَا وخالِقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حَسنٍ
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah,
Segala puji hanya milik Allah SWT yang senantiasa melimpahkan nikmat iman, Islam, kesehatan, serta berbagai karunia yang tak terhitung kepada kita semua. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, suri teladan terbaik bagi seluruh umat manusia dalam setiap aspek kehidupan.
Melalui mimbar Jumat yang penuh berkah ini, khatib berwasiat kepada diri sendiri dan kepada seluruh jemaah agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Takwa diwujudkan dengan melaksanakan segala perintah-Nya serta menjauhi seluruh larangan-Nya. Ketakwaan bukan hanya tercermin dalam ibadah kepada Allah, tetapi juga harus tampak dalam akhlak, kejujuran, serta tanggung jawab ketika menjalankan amanah. Termasuk di dalamnya adalah menjauhkan diri dari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Hadirin jemaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Korupsi merupakan salah satu bentuk kerusakan sosial yang dampaknya sangat luas. Perbuatan ini bukan sekadar melanggar aturan negara, tetapi juga mengkhianati amanah, merampas hak orang lain, dan menjadi wujud nyata dari kezaliman. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, korupsi merusak rasa keadilan, memperlebar jurang kesenjangan sosial, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga.
Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan peringatan keras terhadap setiap bentuk pengkhianatan dan pengambilan harta yang bukan menjadi hak seseorang. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali melalui perdagangan yang berlangsung atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS An-Nisa': 29).
Dalam Tafsir ath-Thabari, Imam ath-Thabari menjelaskan bahwa memakan harta dengan cara batil mencakup berbagai bentuk perbuatan yang dilarang syariat, seperti pencurian, penggelapan, pengkhianatan, riba, perjudian, suap, maupun transaksi yang tidak dibenarkan. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, korupsi jelas termasuk ke dalam kategori tersebut karena mengambil harta milik masyarakat tanpa hak.
Selain itu, Rasulullah SAW juga memberikan peringatan yang sangat tegas agar umatnya tidak mendekati praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya. Sebab, korupsi pada hakikatnya merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang dipercayakan. Bahkan dalam hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi maupun menerima suap.
Sebagaimana diriwayatkan dalam Sunan Abi Dawud:
Baca Juga : Bakat Amora Sukma Negara, Putri Ketua DPRD Banyuwangi Memikat Hati Penonton Malam Pesona Keroncong 2026
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ (رواه أبو داود)
Artinya: "Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap." (HR Abu Dawud).
Para ulama menerangkan bahwa laknat yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah dijauhkan dari rahmat Allah SWT. Ini menunjukkan betapa besarnya dosa suap dan korupsi dalam pandangan Islam. Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada pelaku utama, tetapi juga kepada siapa pun yang turut terlibat dan mendukung praktik tersebut.
Jemaah Jumat rahimakumullah,
Sering kali korupsi dipahami hanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan tinggi. Padahal, perilaku koruptif dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai bentuk yang mungkin dianggap sepele. Misalnya tidak jujur dalam bekerja, memanfaatkan fasilitas yang bukan haknya, mengurangi waktu kerja, memanipulasi laporan, atau mengambil hak orang lain. Semua itu merupakan sikap yang bertentangan dengan nilai amanah yang diajarkan Islam.
Oleh sebab itu, upaya memberantas korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Perubahan harus dimulai dari diri sendiri, kemudian ditanamkan dalam keluarga, dan dibangun menjadi budaya di tengah masyarakat.
Ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan bersama. Pertama, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sebab orang yang yakin selalu diawasi Allah akan lebih mudah menjaga kejujuran. Kedua, membiasakan sikap jujur sejak dini di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan agar nilai amanah tumbuh menjadi karakter.
Ketiga, membangun budaya keterbukaan dan tanggung jawab dalam setiap pekerjaan maupun kehidupan bermasyarakat. Keempat, berani menolak sekaligus melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang mengarah pada korupsi. Kelima, memberikan dukungan terhadap berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara adil, jujur, dan sesuai ketentuan hukum.
Jika nilai-nilai tersebut mampu kita tegakkan bersama, insyaallah akan lahir masyarakat yang bersih, amanah, berkeadilan, dan sejahtera. Semoga Allah SWT membimbing langkah kita, meneguhkan hati kita untuk selalu berlaku jujur, serta menjauhkan diri kita dari segala bentuk pengkhianatan dan perbuatan yang merugikan orang lain. Amin ya Rabbal 'alamin.
باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِن الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، وَقُلْ رَبِّي اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خُيْرُ الرَّاحِمِيْنَ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا أَمَرَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ لله وَحْدَه لاَشَرِيْكَ لَهُ، اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ
وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الخَلاَئِقِ وَالْبَشَرِ، اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، اَمَّا بعْدُ
فَيَا اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَاتَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
وقَالَ الله تعالى إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا، اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لاُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَّ ارْحَمْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَّ أصلح أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَّ اسْتُرْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَّ اجْبُر أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمِّدٍ اَللَّهُمَّ فَرِّجْ عَنْ أُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَالْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
عِبَادَ اللهِ إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
