Tradisi Kubur Anak Perempuan Hidup-Hidup, Jadi Salah Satu Praktik Kelam Arab Jahiliyah

Editor

A Yahya

01 - Jun - 2026, 10:32

Ilustrasi tradisi yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, salah satunya adalah kebiasaan mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Islam datang untuk menghapusnya (ist)


JATIMTIMES – Jauh sebelum Islam datang, masyarakat Arab dikenal memiliki peradaban yang cukup maju dalam bidang sastra dan bahasa. Banyak penyair besar lahir pada masa itu dan menghasilkan karya yang bernilai tinggi. Namun di balik kemajuan tersebut, terdapat sejumlah tradisi yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, salah satunya adalah kebiasaan mengubur bayi perempuan hidup-hidup.

Dalam sejarah Arab pra-Islam atau masa jahiliyah, sebagian masyarakat memandang kelahiran anak perempuan sebagai aib dan beban keluarga. Mereka meyakini anak laki-laki lebih bernilai karena dianggap mampu bekerja, berperang, serta menjaga kehormatan suku.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Ajak Warga Bumikan Nilai-Nilai Pancasila, Kirab dan Pawai Lentera Buka Bulan Bung Karno 2026

Akibat pandangan tersebut, tidak sedikit bayi perempuan yang menjadi korban. Sebagian di antaranya dibunuh atau dikubur hidup-hidup sesaat setelah lahir.

Ulama tafsir terkemuka, Imam Fakhruddin ar-Razi, menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi munculnya tradisi tersebut. Dalam kitab Tafsir Mafatihul Ghaib, ia menyebut sedikitnya tiga alasan utama.

Pertama, kekhawatiran akan kemiskinan, baik yang dialami orang tua saat membesarkan anak maupun yang mungkin dialami anak ketika dewasa. Kedua, anggapan bahwa anak perempuan tidak dapat bekerja sebagaimana laki-laki sehingga dianggap tidak memberikan keuntungan ekonomi. Ketiga, kekhawatiran anak perempuan akan menjadi tawanan perang atau diperbudak oleh kelompok lain.

Pandangan tersebut kemudian berkembang menjadi kebiasaan yang mengakar di berbagai suku Arab. Rasa malu memiliki anak perempuan dan ketakutan terhadap kondisi ekonomi dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa anak yang baru dilahirkan.

Sejarah mencatat, menurut Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, orang pertama yang dikenal melakukan praktik mengubur anak perempuan hidup-hidup adalah Qais bin Ashim at-Tamimi.

"Orang pertama yang melakukan itu (mengubur anak perempuan hidup-hidup) adalah Qais bin Ashim at-Tamimi," tulis Ibnu Hajar dalam kitabnya.

Kisah tersebut bermula ketika Nu'man bin Mundzir, penguasa Irak saat itu, memenangkan peperangan melawan sejumlah kelompok, termasuk Bani Tamim. Dalam peperangan tersebut, sejumlah perempuan Bani Tamim dibawa sebagai tawanan.

Setelah konflik berakhir, para pemimpin Bani Tamim meminta agar para tawanan dikembalikan. Namun sebagian perempuan yang ditawan telah menikah selama masa penawanan. Mereka kemudian diberi kebebasan untuk memilih kembali kepada keluarganya atau tetap bersama suami mereka.

Salah seorang yang datang meminta pemulangan tawanan adalah Qais bin Ashim. Namun putrinya memilih tetap tinggal bersama suaminya. Keputusan itu membuat Qais merasa dipermalukan dan dikhianati.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan Qais hingga ia bersumpah tidak akan membiarkan anak perempuan yang lahir dalam keluarganya tetap hidup. Menurut Ibnu Hajar, tindakan itu kemudian ditiru oleh sebagian masyarakat Arab hingga menjadi tradisi yang meluas.

Praktik tidak manusiawi tersebut terus berlangsung hingga Islam hadir melalui risalah Nabi Muhammad SAW. Kehadiran Islam membawa perubahan besar terhadap cara pandang masyarakat Arab mengenai perempuan dan anak-anak.

Baca Juga : Respons Maraknya Pelecehan Seksual, Fatayat NU Jatim Gencarkan Edukasi dan Perlindungan Korban di Pesantren

Islam menegaskan bahwa laki-laki maupun perempuan sama-sama merupakan ciptaan Allah SWT yang memiliki kemuliaan. Karena itu, membunuh anak dengan alasan apa pun, termasuk ketakutan terhadap kemiskinan, merupakan perbuatan yang dilarang keras.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 31:

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar." (QS Al-Isra: 31).

Selain melalui Al-Qur'an, Rasulullah SAW juga mengangkat derajat perempuan melalui berbagai sabdanya. Salah satu hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari menyebutkan:

"Barang siapa memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar dalam merawat mereka, memberi makan, minum dan pakaian dari hartanya, maka anak-anak perempuan itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat." (HR Ibnu Majah).

Pesan tersebut menunjukkan bagaimana Islam mengubah cara pandang masyarakat yang sebelumnya meremehkan anak perempuan menjadi menghormati dan memuliakan mereka.

Perubahan itu menjadi salah satu transformasi sosial terbesar dalam sejarah Arab. Jika sebelumnya anak perempuan dianggap sebagai sumber aib, Islam justru menjadikannya sebagai amanah yang dapat menjadi jalan kebaikan bagi orang tuanya.

Uraian mengenai tradisi penguburan anak perempuan pada masa Arab jahiliyah ini merujuk pada sejumlah literatur klasik Islam. Penjelasan tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi praktik tersebut dikemukakan Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab Tafsir Mafatihul Ghaib. Sementara kisah Qais bin Ashim at-Tamimi yang disebut sebagai pelopor tradisi mengubur anak perempuan hidup-hidup diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari. Adapun larangan membunuh anak karena alasan kemiskinan termaktub dalam Al-Qur'an Surah Al-Isra ayat 31, sedangkan keutamaan memuliakan dan merawat anak perempuan dijelaskan dalam sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya riwayat Ibnu Majah. 


Topik

Agama, islam, arab, jahiliyah, kubur anak perempuan, imam fakhruddin ar razi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette