Honor Guru PAUD di Kabupaten Malang Tersisa Rp 250 Ribu, Insentif Merosot 50 Persen Terdampak Efisiensi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

19 - May - 2026, 08:30

Suasana jalannya RDPU dengan agenda penyampaian program kerja IGTKI-PGRI dalam mendukung bidang pendidikan di Kabupaten Malang yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (19/5/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Suasana pilu menyelimuti jalannya agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Selasa (19/5/2026). Ribuan guru Taman Kanak-kanak (TK) yang seharusnya bisa fokus mengajar, kini terganggu dengan berkurangnya  insentif yang mereka dari pemerintah..

Bayangkan, sebagian besar guru TK di Kabupaten Malang tersebut hanya di gaji sekitar Rp200 ribu. Padahal tugasnya sangat berat dan tidak semua orang bersedia dan mampu melakukannya.

Baca Juga : Arena Judi di Malang Dibongkar Polisi Usai Dapat Aduan Layanan 110, Setahun Ada Belasan Ribu Panggilan

Tugas para guru tidak hanya mencerdaskan anak bangsa, namun juga mendidik karakter anak sejak usia dini menjadi berbudi pekerti. Bahkan, mencetak generasi penerus termasuk calon Presiden di masa mendatang. Mirisnya saat ini terkesan kurang diperhatikan oleh Pemerintah Pusat.

Penderitaan para guru tersebut kian bertambah setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Imbasnya, insentif para guru juga harus terdampak lantaran adanya kebijakan efisiensi anggaran tersebut.

Semula, insentif bagi masing-masing guru tersebut ialah Rp 500 ribu per bulan. Namun kini hanya Rp 250 ribu per bulan alias berkurang 50 persen. Itupun penyalurannya juga sempat terkendala dan bahkan para guru harus memperjuangkan haknya yang seharusnya diberikan tanpa harus diminta.

Kondisi yang terbilang sangat miris tersebut masih ditambah dengan adanya bayang-bayang insentif yang tak bakal tersalurkan untuk bulan-bulan berikutnya. Lagi-lagi, penyebabnya karena adanya efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Atas pertimbangan itulah, para guru melalui Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI), mengadu ke sejumlah pihak terkait. Mulai dari pejabat publik di lingkungan eksekutif hingga ke para anggota legislatif di Kabupaten Malang.

Jeritan dari para guru itulah yang kemudian didengar oleh DPRD Kabupaten Malang dengan menggelar RDPU. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Selasa (19/5/2026) tersebut digelar dengan agenda penyampaian program kerja IGTKI-PGRI dalam mendukung bidang pendidikan di Kabupaten Malang.

"Kami tetap berharap dan terus memperjuangkan kesejahteraan bagi guru TK," ucap Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Malang Sumi Herni kepada JatimTIMES, saat ditemui usai agenda RDPU berlangsung.

Herni menegaskan, perjuangan para guru yang tergabung dalam organisasi profesi IGTKI-PGRI tersebut bukan hanya bagi guru TK. Namun juga mencakup para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Malang secara menyeluruh. Baik meliputi guru kelompok bermain (KB) hingga Raudhatul Athfal (RA) yang ada di naungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami sesama guru PAUD yang ada di Kabupaten Malang (berharap, red), terkait insentif jangan sampai dengan adanya anggaran yang terpangkas dengan luar biasa dari pusat ini mengakibatkan progam lain bisa berjalan, tapi nasib guru-guru TK tidak ada harganya karena tidak ada perhatian yang diberikan," tegasnya.

Selama ini, disampaikan Herni, insentif tersebut disalurkan kepada para guru secara berjenjang. Yakni mulai dari guru KB hingga guru TK yang disalurkan pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

"Kurang lebih ada enam ribu lebih yang mendapatkan insentif. Insentif yang diterima tahun 2025 ini adalah Rp 500 ribu per bulan, awalnya. Jadi satu tahun itu Rp 6 juta bagi guru-guru non-sertifikasi, non-PNS (Pegawai Negeri Sipil). Jadi murni bagi guru swasta," jelasnya.

Meski tergolong tidak seberapa jika mengingat jasa-jasanya, namun insentif tersebut selama ini turut dipakai oleh para guru untuk meningkatkan kualifikasinya hingga kesejahteraannya.

"Namun di tahun 2026 ini, ada pemangkasan anggaran secara nasional. Otomatis anggaran pada bidang PAUD di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga terkurangi, karena ini menyeluruh se-Indonesia, efisiensi anggaran ini tidak hanya di Kabupaten Malang," keluhnya.

Baca Juga : Bupati Sanusi Perkuat Komitmen Kolaborasi dan Gotong Royong di Momentum BBGRM XXIII

Kebijakan dari Pemerintah Pusat itulah, yang pada akhirnya turut sempat mengakibatkan insentif bagi para guru tersendat. "Sehingga dari yang tadinya Rp500 ribu, itu sempat disampaikan Dinas jika tidak ada karena memang anggarannya tidak mencukupi," ucapnya.

Kebijakan Pemerintah Pusat itulah yang kemudian membuat para guru seolah menjerit. Penderitan para guru tersebut kemudian disampaikan oleh IGTKI-PGRI Kabupaten Malang kepada sejumlah pihak. Termasuk menjalin komunikasi dengan Bupati Malang HM Sanusi. 

"Bagaimana agar ini (insentif, red) tidak sampai dihapus dan ditiadakan. Sehingga kemudian kami selaku organisasi profesi juga (berjuang, red) ke para dewan, kami minta agar ini tetap dianggarkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru-guru PAUD," tuturnya.

Dijelaskan Herni, mekanisme penyaluran insentif tersebut dirapel tiga bulan sekali. Yakni pada tahun 2025 yang besarannya adalah Rp500 ribu per bulan bagi setiap guru. Sehingga masing-masing guru menerima Rp1,5 juta di setiap tiga bulannya.

Namun, pada 2026 insentif bagi para guru tersebut sempat tidak ada anggarannya. Penyebabnya karena kebijakan efisiensi oleh Pemerintah Pusat.

Hal itulah sebagaimana disampaikan sebelumnya, yang membuat para guru akhirnya dalam tanda kutip harus memperjuangkan haknya meski seharusnya diberikan tanpa harus diminta tersebut. Hingga akhirnya, aspirasi yang disampaikan kepada sejumlah pihak termasuk Bupati Malang hingga anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut membuahkan hasil.

Menjelang lebaran Idulfitri 2026 lalu, insentif bagi para guru akhirnya disalurkan meski besarannya tidak sebanyak yang sebelumnya. Yakni Rp250 ribu per bulan atau Rp750 ribu yang disalurkan untuk Januari-Maret 2026.

"Alhamdulillah, walaupun tidak sepenuhnya, kami sudah diperhatikan. Semoga ini tetap berjalan dan rutin diberikan kepada para guru-guru," pinta Herni.

Para guru berharap, penyaluran insentif walaupun telah mengalami penyesuaian tersebut, tetap bisa diberikan. Sebab, meski nominalnya tergolong tidak seberapa, namun lebih baik ketimbang hanya mengandalkan gaji.

"Masak iya, guru PAUD berhonorkan Rp200 ribu per bulan, tidak mendapatkan perhatian. Padahal pengabdiannya sungguh luar biasa," pungkasnya.


Topik

Pendidikan, honor guru paud, sumi herrni, dprd kabupaten malang, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette