Jurnalis Indonesia Ditahan Militer Israel, Ketua AJI Desak Pemerintah Turun Tangan
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
A Yahya
19 - May - 2026, 07:06
JATIMTIMES – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan sepihak militer Israel yang mencegat dan menahan sejumlah jurnalis asal Indonesia di perairan internasional dekat Siprus. Para jurnalis tersebut tengah menjalankan tugas legal mendokumentasikan misi kemanusiaan sipil internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa bantuan untuk masyarakat Gaza.
Intersepsi bersenjata itu terjadi pada Senin (18/5/2026) di area sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza, kawasan yang sejatinya berada jauh di luar yurisdiksi sah negara Israel. Berdasarkan laporan resmi, empat jurnalis yang ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo dari iNewsTV.
Baca Juga : Pemerintah Kesulitan Negosiasi Langsung dengan Israel untuk Bebaskan 9 WNI Peserta Misi Kemanusiaan Gaza
“Menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya merupakan serangan terhadap hak publik atas informasi,” tegas Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam pernyataan resmi yang diterima JatimTIMES, Selasa (19/5/2026).
AJI Indonesia memandang aksi represif tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan bentuk nyata pembungkaman terhadap kemerdekaan pers dunia. Tindakan menaiki kapal sipil dan menahan para jurnalis terverifikasi di wilayah perairan bebas dianggap menabrak Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2222.
Pihak organisasi pers menegaskan bahwa keselamatan para jurnalis yang meliput pergerakan kemanusiaan ini harus dijamin penuh oleh hukum humaniter internasional. Pengadangan di zona laut lepas dinilai sebagai preseden buruk bagi keselamatan pekerja media global yang bertugas di daerah konflik.
“Kami menegaskan bahwa setiap ancaman atau bahaya yang dialami oleh para jurnalis tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Israel,” tuturnya.
Kekhawatiran terhadap keselamatan fisik para korban kini mencuat setelah hilangnya kontak pasca-pesan darurat (SOS) berbentuk rekaman video dikirimkan ke tanah air. AJI Indonesia menuntut agar militer Israel segera memberikan akses konsuler, bantuan hukum, serta membebaskan seluruh jurnalis dan relawan kemanusiaan tanpa syarat.
Baca Juga : Netanyahu Sebut Misi Global Sumud Flotilla Rencana Jahat, 9 WNI Masih Dipantau Kemlu RI
Selain itu, AJI mendesak Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Luar Negeri mengoptimalkan seluruh pos diplomatik di luar negeri untuk mengupayakan pemulangan aman para warga negara Indonesia.
"Pemerintah Indonesia juga harus membawa kasus agresi terhadap pers ini ke forum internasional seperti Dewan HAM PBB dan UNESCO. Jurnalisme bukanlah kejahatan, meliput misi kemanusiaan bukanlah kejahatan. Penahanan terhadap para jurnalis ini adalah tindakan agresi terhadap pers,” pungkas Nany.
