DPRD Kabupaten Malang Desak Pemerintah Tindak Tegas Proyek Diduga Tak Berizin Tomoland

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

25 - Apr - 2026, 11:20

Kondisi terkini pembangunan villa resort dan rumah kost Graha Agung Highland oleh PT Tomoland di Kabupaten Malang yang diduga belum melengkapi perizinan namun telah melakukan pembangunan. (Foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Tantri Bararoh mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menindak tegas proyek PT Tomoland.

Desakan tersebut disampaikan lantaran pembangunan villa resort dan rumah kost Graha Agung Highland di Dusun Krajan, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut hingga kini diduga kuat belum dilengkapi perizinan.

Baca Juga : Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim: Angka IKLH Lampaui Target, Tunggu Penetapan KLH

"Kalau memang tidak ada izinnya, ya harus tegas toh," ujar Tantri kepada JatimTIMES saat dikonfirmasi pada Jumat (24/4/2026).

Desakan tersebut turut disampaikan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Malang, lantaran upaya persuasif dari Pemkab Malang terkesan tidak digubris oleh PT Tomoland. Hal itu merujuk pada hasil konfirmasi yang telah dihimpun JatimTIMES pada pemberitaan sebelumnya.

Pada pernyataannya, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menegaskan, pengembang pada pembangunan villa resort dan rumah kost di Desa Sumbersekar tersebut hingga kini memang belum melengkapi perizinan.

Di sisi lain, Tim dari DPKPCK Kabupaten Malang juga telah melakukan upaya persuasif agar pihak pengembang segera mengurus perizinan. Namun, hingga kini upaya persuasif tersebut terkesan diabaikan oleh pihak pengembang dan justru tetap nekat menjalankan proses pembangunan.

Pernyataan belum adanya kelengkapan perizinan oleh pengembang PT Tomoland tersebut juga turut disampaikan oleh Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro. "Kalau memang itu sudah terkonfirmasi di Dinas Cipta Karya dan memang tidak ada izinnya, ya harus (ditindak, red) tegas," ujar Tantri.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menyebut, tindakan tegas tersebut sudah seharusnya menjadi opsi utama lantaran upaya persuasif diduga tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak pengembang. "Jadi harus tegas untuk tidak dilanjutkan pembangunannya," ujarnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, diutarakan Tantri, pihak pengembang diharamkan melakukan pembangunan sebelum melengkapi perizinan. Apalagi memasang papan iklan pemasaran sebagaimana yang dilakukan PT Tomoland pada proyek pembangunan villa resort dan rumah kost di Desa Sumbersekar tersebut.

"Kalau tidak ada izin, (pembangunannya, red) ya harus diberhentikan sementara sampai menunggu izinnya keluar," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Tomoland di Desa Sumbersekar tersebut memang memicu berbagai persoalan di lapangan. Selain dugaan polemik belum adanya perizinan, aktivitas kendaraan proyek juga turut menuai keluhan warga maupun pemerintah desa setempat.

Warga menilai, lalu lintas truk pengangkut material yang melintas di kawasan jalan sempit tersebut tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Terlebih saat truk proyek melintas di jalur menanjak yang rawan mengakibatkan kendaraan tak kuat saat melintas.

Baca Juga : DPRD Malang Genjot Raperda Pemberdayaan, Fokus Tekan Kemiskinan dan Desa Mandiri

Selain diduga menyebabkan kemacetan, truk proyek yang diduga merupakan pengangkut material pembangunan PT Tomoland tersebut juga kerap membawa beragam dampak buruk bagi warga maupun pengguna jalan. Bahkan pagar rumah warga juga sering tertabrak truk yang tidak kuat saat menanjak.

Terbaru, insiden kecelakaan tragis juga terjadi pada Kamis (23/4/2026). Korbannya disebut merupakan seorang mahasiswa UIN Kampus 3 Malang yang mengalami luka pada bagian kaki kanan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Karsa Husada, Kota Batu, Jawa Timur.

Berdasarkan laporan dari Satlantas Polres Malang, penyebab kecelakaan antara dump truk proyek dengan pengendara sepeda motor tersebut turut disebabkan karena faktor manusia. Selain diduga tidak bisa menguasai keadaan saat melintasi jalan tanjakan, sopir dump truk tersebut juga tidak melengkapi dokumen berkendara. Yakni tidak membawa SIM saat terjadinya insiden kecelakaan tersebut.

Selain faktor manusia, kecelakaan juga diduga disebabkan karena faktor kendaraan. Di mana, saat berada di lokasi kejadian, as roda truk tersebut patah hingga akhirnya menabrak seorang mahasiswa pengendara sepeda motor tersebut.

Hingga kini, insiden kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Satlantas Polres Malang juga telah memeriksa sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan sebagai barang bukti penyelidikan.

Sementara itu, dalam pernyataannya, pihak PT Tomoland membantah jika pembangunan villa resort dan rumah kost Graha Agung Highland di Desa Sumbersekar belum dilengkapi perizinan. Namun sayangnya, ketika dikonfirmasi lebih lanjut, pihak PT Tomoland enggan memberikan keterangan lebih jauh. Sebaliknya meminta kepada wartawan untuk menunggu rilis resmi yang hingga kini belum ada kejelasan kapan bakal disampaikan ke publik.

"Izin sudah ada, tunggu (pers, red) rilis," pungkas Kuasa Hukum PT Tomoland Abdul Aziz dalam konfirmasinya kepada JatimTIMES.

Pemberitaan terkait polemik pembangunan proyek yang dikerjakan oleh PT Tomoland ini tayang secara berseri. Media online ini juga telah mengkonfirmasi sejumlah narasumber terkait pemberitaan tersebut. Seperti apa kelanjutannya, simak beritanya hanya di JatimTIMES.


Topik

Pemerintahan, tomoland, pt tomoland, graha agung highland, dpkpck kabupaten malang, dprd kabupaten malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette