DPRD Situbondo Sampaikan 21 Rekomendasi atas LKPJ 2025, Berikut Tiga Diantaranya

21 - Apr - 2026, 03:46

Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Selasa (21/4/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (21/4/2026). Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan di berbagai sektor.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merumuskan sebanyak 21 rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, hingga infrastruktur serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : Wabup Lathifah Komitmen Tingkatkan Produktivitas Kentang Kabupaten Malang

"Secara umum, 21 rekomendasi ini mengarah pada seluruh sektor pembangunan. Harapannya, ini menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja ke depan," ujar Mahbub dalam penyampaiannya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah sektor pendidikan, khususnya terkait rata-rata lama sekolah. Meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Situbondo mengalami peningkatan, namun rata-rata lama sekolah dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"IPM kita memang naik, namun rata-rata lama sekolah belum menunjukkan peningkatan yang sama. Ini harus menjadi perhatian serius bagaimana strategi ke depan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah," tegas Mahbub.

Selain pendidikan, DPRD juga menyoroti sektor kesehatan, khususnya terkait penggunaan anggaran program Berantas Plus. Fraksi Golkar, lanjut Mahbub, memberikan catatan agar penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara lebih selektif, terutama bagi pasien rujukan.

"Tadi Fraksi Golkar menyampaikan bahwa penggunaan anggaran Berantas Plus harus selektif. Pasien yang mampu membayar biaya pengobatan rujukan seharusnya tidak menggunakan program tersebut," jelasnya.

Menurutnya, program Berantas Plus sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi atau yang iurannya ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Tidak semua masyarakat menggunakan jaminan kesehatan PBI. Ada juga yang mandiri, sehingga penggunaan anggaran harus tepat sasaran," tambahnya.

Mahbub juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, anggaran Berantas Plus hampir habis. Kondisi ini menjadi perhatian serius agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Beberapa bulan terakhir, penggunaan anggaran Berantas Plus sudah sangat tinggi, bahkan hampir habis. Ini harus segera dicarikan solusi agar tetap bisa melayani masyarakat," katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan kesejahteraan sopir ambulans rakyat di Situbondo. Hingga saat ini, pembayaran jasa mereka disebut belum terealisasi secara optimal.

"Kami berharap ada solusi terkait pembayaran sopir ambulans rakyat. Jangan sampai kesejahteraan mereka dikorbankan, harus ada mekanisme yang jelas dan tepat," tegas Mahbub.

Baca Juga : Daftar Lokasi dan Modus Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan Ribuan Pelanggaran

Lebih lanjut, Mahbub menjelaskan bahwa setelah penyampaian rekomendasi ini, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dokumen tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri.

"Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah dan juga ke Kemendagri sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Tahapan berikutnya, DPRD akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut oleh pihak eksekutif. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan rekomendasi.

"Setelah itu akan dipantau apakah rekomendasi ini direalisasikan atau tidak oleh pemerintah daerah," imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam laporan selanjutnya, pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan tingkat realisasi dari masing-masing rekomendasi kepada DPRD.

"Kalau tidak salah di Bab IV, pemerintah daerah harus menyampaikan berapa persen realisasi dari setiap rekomendasi yang telah diberikan DPRD," pungkas Mahbub.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio serta Wakil Bupati Ulfiyah itu berjalan dengan cepat tanpa intrupsi berarti.

Usai paripurna, Bupati Situbondo Mas Rio menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD atas rekomendasi yang disampaikan. "Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk bekerja lebih optimal, rekomendasi yang disampaikan semuanya bagus, kami akan realisasikan sesuai situasi dan kondisi serta kemampuan pemerintah daerah," tegas Mas Rio. (ADV)


Topik

Advertorial, DPRD Situbondo, Rekomendasi LKPJ, LKPJ 2025, Pemkab Situbondo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette