Inpres Efisiensi Anggaran Hantam Industri Perhotelan, Okupansi Anjlok dan Ancam Nasib Pegawai

19 - Feb - 2025, 05:43

Ilustrasi hotel (freepik)


JATIMTIMES - Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 menghantam industri perhotelan, termasuk di Jawa Timur (Jatim). Okupansi hotel langsung anjlok, dan bukan tidak mungkin pemutusan hubungan kerja (PHK) akan terjadi.

Pasalnya, selama ini masih banyak hotel di Jatim yang mengandalkan pendapatan kegiatan-kegiatan pemerintahan. Kini, anggaran perjalanan dinas dipangkas. Pemerintah juga menganggap kegiatan seminar dan semacamnya yang digelar di hotel sebagai pemborosan. 

Baca Juga : Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama Enam Bulan

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Dwi Cahyono mengatakan, mayoritas hotel di Jatim mengandalkan acara pemerintah sebagai salah satu sumber pemasukan utama. Terutama hotel yang memiliki fasilitas Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).

Sejumlah hotel di Jatim, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, Pasuruan, dan Batu merasakan dampak langsung pemangkasan anggaran. "Dampaknya itu signifikan. Revenue hotel dari pemerintah 30-50 persen. Kalau itu terkurangi karena efisiensi anggaran, okupansi langsung menurun," kata Dwi Cahyono, Rabu (18/2/2025).

Data PHRI Jatim mencatat, ada sekitar 800 hotel di Jatim was-was dengan kebijakan ini. Sebagian hotel bahkan belum mencapai break-even point (BEP) harian atau balik modal, sejak adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Dwi mengakui memahami kebijakan efisiensi punya tujuan baik. Namun ia juga berharap, pemerintah tetap memprioritaskan acara yang mendukung sektor padat karya seperti pariwisata. 

”Kalau harganya sama antara ngadakan event di fasilitas pemerintah dengan hotel, kenapa tidak tetap di hotel? Ini untuk menjaga kontinuitas. Industri hotel itu tergolong padat modal dan padat karya. Modal besar, tenaga kerja banyak. Biar sama-sama hidup,” urainya. 

Saat ini, pada awal tahun, biasanya hotel-hotel di Jatim kerap menerima pelanggan dari pemerintahan, baik dari pusat maupun daerah. Kini, penurunan drastis okupansi hotel terjadi sejak awal tahun ini. 

Sejak Januari 2025, kegiatan pemerintah di hotel banyak yang dibatalkan. Alasannya tak lain karena dianggap sebagai kegiatan seremonial, sehingga anggarannya dialokasikan untuk kebutuhan lain.

Baca Juga : Meski Ada Efisiensi, Program Prioritas di Kota Malang Dipastikan Tetap Berjalan

”Sekarang saja, acara yang sebelumnya digelar di hotel pindah ke kantor milik pemerintah. Ini akan terasa. Kalau kegiatan pemerintah dicancel setahun penuh, pendapatan hotel bisa berkurang 30-50 persen setiap bulannya,” papar Dwi Cahyono. 

Ia menegaskan, tantangan industri perhotelan kini semakin berat. Terlebih, daya beli masyarakat juga terus melemah. PHRI khawatir kebijakan ini terus mempengaruhi konsumsi rumah tangga. Padahal, konsumsi rumah tangga selama ini berkontribusi 54 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Dampak lainnya yang bisa terjadi adalah mengenai nasib para pegawai hotel. Meski belum ada laporan PHK, Dwi menilai nasib ribuan pekerja hotel mulai terancam. Ia mencontohkan, saat pandemi, okupansi hotel sempat anjlok, dan situasi saat ini disebut nyaris sama beratnya. 

”Kalau okupansi turun terus, kami mungkin harus merumahkan karyawan seperti saat pandemi COVID-19 dulu. Sistem shift atau tidak memperpanjang kontrak pekerja harian,” katanya.  


Topik

Wisata, Efisiensi Anggaran, inpres, okupansi hotel, jawa timur, phri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette