Diskop UKM Dorong Optimalisasi Pemasaran UKM Katering lewat Jatim Bejo
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
18 - Feb - 2025, 07:26
JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) mendorong optimalisasi pemasaran pelaku UKM katering melalui program Jatim Bejo. Dengan program tersebut, UKM katering otomatis mampu merambah dunia digital, khususnya untuk segmen pasar pemerintah.
Jatim Bejo adalah program belanja online dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Program ini bertujuan untuk mempermudah akses pelaku UMKM, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pengadaan. Jatim Bejo bekerja sama dengan CV Gratis Ongkir, sebuah marketplace yang telah ditetapkan sebagai mitra toko daring oleh LKPP.
Baca Juga : Potret Kinerja Neraca Dagang Jatim, Sepanjang Tahun Defisit USD 4,18 Miliar
Terkait hal ini, Diskop UKM Jatim menggelar workshop Optimalisasi Pemasaran Produk UKM dengan tema "Pendampingan Program Jatim Bejo bagi Usaha Katering". Kepala Bidang Pemasaran Diskop UKM Jatim Andrio Wahyu Aji menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan UKM untuk mempercepat transformasi digital dalam usaha kecil.
“Program Jatim Bejo adalah langkah strategis untuk memperkenalkan UKM kepada pasar digital yang lebih luas sekaligus memberikan peluang usaha yang lebih besar pasca pandemi covid-19,” ujar Andrio melalui keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).
Dalam kegiatan kali ini, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Nanda Pratama Sukoco bertindak sebagai salah satu pemateri. Dia mengawali materinya dengan berkisah mengenai latar belakang diluncurkannya program Jatim Bejo.
"Program ini pertama kali diluncurkan pada 19 November 2020 dan merupakan bagian dari gerakan Bangga Buatan Indonesia yang bertujuan mengurangi dampak ekonomi akibat covid-19 terhadap usaha kecil. Melalui pemanfaatan e-purchasing, pelaku UMK diharapkan dapat lebih mudah mengakses pasar yang sebelumnya terbatas," papar Nanda.
Selanjutnya Nanda menjelaskan lima metode pemilihan penyedia barang atau jasa dalam program ini. Metode tersebut mencakup e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, dan tender.
"E-purchasing melalui toko daring dan e-katalog menjadi solusi praktis bagi UMK untuk mengembangkan usaha mereka di platform digital," jelas Nanda.
Pada momen ini pula Nanda mengungkapkan strategi untuk meningkatkan profit melalui e-purchasing, seperti memastikan nama produk yang terstruktur dan akurat agar pembeli lebih mudah menemukan dan memahami produk.
Baca Juga : Minta Segera Eksekusi, Para Buruh Menilai PN Sidoarjo Lambat Ambil Putusan
“Informasi produk yang lengkap dan jelas, dilengkapi dengan gambar yang menarik serta harga yang bersaing, akan meningkatkan exposure produk di toko daring," terang Nanda.
Sementara itu, perwakilan CV Gratis Ongkir Evan Dika Pratama menyampaikan penjelasan engenai sistem pembayaran dan fitur-fitur pendukung dalam platform Jatim Bejo. Evan menjelaskan, pendaftaran Jatim Bejo terbuka bagi badan usaha maupun perseorangan dengan persyaratan memiliki nomor induk berusaha (NIB), NPWP, KTP, dan rekening Bank Jatim.
Dalam transaksi di toko daring Jatim Bejo, pembayaran menggunakan virtual account Bank Jatim yang dapat dilakukan setiap hari Selasa dan Jumat. Untuk transaksi di bawah Rp 50 juta, batas pembayaran adalah 14 hari kalender setelah UKM mengirim tagihan. Sedangkan untuk transaksi antara Rp 50 juta hingga Rp 200 juta, batas pembayaran adalah 30 hari kalender.
Evan juga mengulas berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh UKM, salah satunya adalah fitur negosiasi yang memungkinkan penjual dan pembeli mencapai kesepakatan harga terbaik. “Dengan fitur ini, penjual bisa menanggapi atau menyetujui tawaran harga dari pembeli, sehingga transaksi menjadi lebih fleksibel dan menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Evan.
Selain itu, fitur pesanan juga mempermudah proses bisnis, mulai dari konfirmasi pesanan, pengiriman barang, hingga penerimaan pembayaran. “Setiap transaksi yang selesai akan diproses dengan sistem yang terstruktur dan transparan, termasuk penggunaan e-materai sebesar Rp 11 ribu yang otomatis dipotong saat penerusan dana ke penjual,” tambah Evan.
