Oknum Wartawan dan Anggota LSM Pelaku Pemerasan Pondok Pesantren Ditangkap Polres Batu

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

18 - Feb - 2025, 01:49

Rilis Polres Batu kasus pemerasan oleh seorang yang mengaku wartawan dan anggota LSM terhadap salah satu Ponpes.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Seorang wartawan gadungan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap Polres Batu karena praktik pemerasan. Sasarannya, pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu. Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) usai menerima uang hasil pemerasan senilai ratusan juta.

Ialah Yohanes Lukman Adiwinoto dan Fuad Dwiyono. Lukman mengaku sebagai wartawan sementara Fuad anggota lembaga perlindungan perempuan dan anak. Pemerasan dilakukan dengan mengaitkan kasus pelecehan seksual di pondok pesantren oleh pengurus ponpes yang tengah ditangani Polres Batu.

Baca Juga : Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Inpres Efisiensi Anggaran di Kota Malang

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menerangkan, kerdanya ditangkap di sebuah rumah makan di Desa Beji, Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Junrejo, 11 Februari 2025. Polres Batu melakukan OTT berdasarkan laporan pemerasan pihak pengurus ponpes.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pengasuh ponpes berinisial MF terhadap dua anak di bawah umur di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu dan tengah dalam tahap penyelidikan.

"Berdasarkan penyelidikan Polres Batu, ada sejumlah oknum yang diduga melakukan aktivitas pemerasan dengan memanfaatkan peristiwa yang berlangsung. Pelaku melakukan pertemuan dengan pihak ponpes dan meminta agar menyiapkan uang senilai Rp 40 juta," ujar Andi dalam konferensi pers, Selasa (18/2/2025).

Andi menjelaskan, uang itu diarahkan menutup kasus dan diberikan ke sejumlah media dengan tujuan tidak memberitakan kasus tersebut. Di mana uang dibagikan senilai Rp 3 juta untuk Fuad, lalu Lukman menerima Rp 22 juta, dan sisanya Rp 15 juta diberikan untuk membayar pengacara berinisial F.

"Rupanya tidak cukup sampai di situ. Komunikasi berlanjut, di mana Fuad menyampaikan pesan melalui salah satu nomor dengan narasi meminta uang lagi kepada pihak pondok pada 8 Februari 2015. Pada 11 Februari direspon pondok dan menyiapkan uang sebesar Rp 340 juta dengan dua termin, Rp 150 juta, sisanya lima hari kemudian," tuturnya.

Lebih lanjut, pihak pondok yang merasa ada aktivitas pemerasan melaporkan ke Polres Batu...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ponpes batu, oknum wartawan, lsm, pemerasan, polres batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette