Kuota 35.152, Cek Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Jatim 2025 di Link Berikut Ini
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Feb - 2025, 05:36
JATIMTIMES - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) menetapkan kuota jemaah haji reguler untuk tahun 1446 H/2025 M sebanyak 35.152 orang. Kuota ini terbagi menjadi beberapa kategori.
Perinciannya, yaitu jemaah urut porsi (33.035 orang), jemaah prioritas lansia (1.758 orang), pembimbing KBIHU (102 orang), dan petugas haji daerah (PHD) sebanyak 237 orang. Kanwil Kemenag Jatim telah meminta Kantor Kemenag di tingkat kabupaten/kota untuk segera menyosialisasikan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota Tahun 1446 H/2025 M.
Baca Juga : Imbauan Bagi Warga Blitar: Dispendukcapil Bakal Nonaktifkan NIK Warga yang Mangkir Rekam KTP-el
Instruksi tersebut tertuang dalam surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Nomor B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tanggal 4 Februari 2025. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam menjelaskan, sosialisasi ini penting agar calon jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik.
”Kami meminta Kemenag kabupaten/kota untuk segera menyampaikan informasi ini kepada seluruh calon jemaah haji di wilayah masing-masing. Selain itu, proses pembayaran pelunasan biaya haji juga harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Anam, Senin (17/2/2025).
Sejalan dengan itu, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri. Daftar nama jemaah haji reguler berhak lunas Jatim 2025 bisa dicek melalui tautan https://jatim.kemenag.go.id/file/file/daftar nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi/Surat Dinas Daftar Nama Jemaah Haji Reguler.pdf yang dapat diakses melalui browser.
Lebih lanjut, Anam menekankan juga pentingnya koordinasi yang baik antara pihak Kemenag dengan calon jemaah haji. Ini tak lain untuk memastikan kelancaran proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Dengan informasi yang jelas dan transparan, diharapkan tidak ada kendala yang menghambat persiapan keberangkatan jemaah haji.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang tepat waktu, seluruh calon jemaah haji dapat mempersiapkan diri secara optimal dan memenuhi kewajiban administrasi sebelum batas waktu yang ditentukan,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga memastikan proses pembayaran pelunasan biaya haji harus dilakukan sesuai jadwal. Hal ini penting untuk menghindari penundaan yang dapat memengaruhi kesiapan jemaah haji.
Kemenag Jatim berharap seluruh calon jemaah haji di Jatim dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menjalankan ibadah haji dengan tenang dan lancar. Kemenag Jatim juga memastikan seluruh layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berbasis online.
Mulai dari pendaftaran hingga pengurusan dokumen, hampir tidak ada lagi proses manual. Langkah ini dinilai efektif, efisien, dan memberikan ketenangan bagi jemaah. Anam menegaskan bahwa layanan online adalah sebuah keniscayaan di era keterbukaan saat ini.
Baca Juga : Buka Program Sakura ke-24, STIE Malangkucecwara: Menduniakan Bahasa Indonesia
”Tentu semua ingin memberikan layanan yang aman, nyaman, profesional, dan akuntabel dalam pelaksanaan ibadah haji. Urusannya dengan umat. Harus bikin tenang jemaah,” ujar Anam.
Menurut dia, sistem digital yang telah lama diadopsi dalam penyelenggaraan haji, termasuk berbasis aplikasi Android, sudah membawa hasil positif. "Dengan transparansi, seluruh layanan harus terbuka dan akuntabel. Bahkan jika terjadi masalah, bisa dilacak secara sistem,” tambahnya.
Salah satu aspek penting yang disorot adalah penentuan porsi haji. Dengan sistem digital, tidak ada lagi peluang untuk praktik tidak fair atau intervensi dari siapa pun.
”Menentukan porsi atau jemaah yang berhak berangkat semuanya by system. Tidak ada lagi kedekatan atau faktor tidak fair lain dalam menentukan kuota porsi haji,” tutur Anam.
Sebagai informasi, secara nasional, kuota haji 2025 mencapai 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dilakukan pada 2-16 Mei 2025, sedangkan gelombang kedua pada 17-31 Mei 2025.
Terkait hal ini, terdapat penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi Rp89.410.258, turun Rp4.000.027,21 dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah adalah Rp55.431.750, atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
