4 Penganiaya ABG di Ngantang Malang Ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

13 - Feb - 2025, 07:03

Potongan video amatir penganiayaan oleh sekelompok ABG terhadap pemudi di area Waduk Selorejo Ngantang, Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Kasus penganiayaan yang dialami remaja putri oleh sekelompok ABG di tepi Waduk Selorejo Ngantang, Kabupaten Malang, belum lama ini jadi sorotan. Pengeroyokan kepada korban dilakukan 4 anak di bawah umur. Oleh sebab itu, keempat tersangka yang tergolong anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu  ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Sebelumnya, 4 ABG ditetapkan tersangka perundungan dan penganiayaan terhadap remaja perempuan berinisial EM (19), warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) masing-masing adalah RA (16) asal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, NA (17), RP (16), dan KR (13) asal Gandusari Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat Jadi Tahanan Kejaksaan, Statusnya Tersangka Kasus Dana Hibah

Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, penahanan 4 tersangka dilakukan di LPKA karena mereka masih masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga penahanan anak di bawah umur dipisahkan.

"Karena mereka ini merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, maka penahanannya tidak sama dengan orang dewasa. Mereka ditahan di lapas anak Blitar," ungkap Rudi saat dihubungi, Kamis (13/2/2025).

Pihaknya juga memastikan, selain lokasi penahanan khsusus, untuk masa penahanan serta proses sidang yang akan dijalani anak yang berhadapan dengan hukum akan berbeda dengan para tersangka pada umumnya. Bisa jadi dilakukan pemprosesan lebih cepat dan tertutup dengan mengutamakan hak anak.

"Untuk penahanan masanya berbeda. Kemungkinan persidangannya juga akan dilaksanakan secara tertutup karena mereka masuk kategori anak berhadapan dengan hukum," bebernya.

Selain itu,  para ABH  akan diberi kesempatan mendapatkan pendidikan jika yang bersangkutan masih ada tanggungan dan hak sekolah. "Tapi dalam kasus ini, 4 anak itu diketahui sudah tidak melanjutkan pendidikan mereka (tidak lagi sekolah)," imbuh Rudi.

Sebagaimana diberitakan, dugaan penganiayaan terhadap seorang pemudi berinisial EM (19)  perempuan asal Desa Krisik, Gandusari, Kabupaten Blitar, oleh sekelompok ABG di tepi area Waduk Selorejo Ngantang Kabupaten Malang viral di media sosial. Kasus tersebut akhirnya ditangani Satreskrim Polres Batu. Empat terduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur telah diamankan polisi...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus pengeroyokan, pengeroyokan remaja, ABG, Bendungan Selorejo, Polres Batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette