Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Kota Malang Beri Perhatian Isu Kekerasan Perempuan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
07 - Feb - 2025, 07:41
JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita memberi perhatian serius pada isu kekerasan perempuan. Hal itu juga ia sampaikan saat menemui massa aksi pada Jumat (7/2/2025) di Kantor DPRD Kota Malang.
Tak canggung, ia menjadi satu-satunya anggota dewan yang menemui massa aksi pada kesempatan tersebut. Dengan duduk di lantai, wanita cantik yang akrab disapa Mia ini pun berdialog dengan kordinator aksi di hadapan seluruh massa.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi: Kasus Warga Kampung Anyar vs PT Perkebunan Kalibendo Terus Berproses
"Saya sangat apresiasi, karena ridak banyak orang yang sadar bahwa ini adalah masalah bersama," jelas Mia.
Terkait isu kekerasan terhadap perempuan, Mia mengaku bahwa isu tersebut telah lama menjadi perhatiannya sebagai wakil rakyat. Bahkan ia mengaku bahwa pihaknya telah berdialog dengan sejumlah pihak, termasuk dengan perguruan tinggi.
"Memang beberapa kampus kemarin sempat kami sudah berdialog memang belum sampai matang. Kami akan berdiskusi dengan para pimpinan perguruan tinggi terkait SOP jika ada kekerasan terhadap perempuan," kata Mia.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, isu kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es. Di mana masih ada bagian besar yang masih belum banyak muncul ke permukaan.
"Dan ini nanti menjadi PR kami. Memang ada. Akan kami terus lakukan. Ini adalah fenomena gunung es, yang kelihatan di ujung tapi sebenarnya banyak korban. Tidak hanya di kampus sebenarnya, tapi juga di pendidikan dasar," kata Mia.
Setidaknya ada sebanyak 7 yang menjadi poin tuntutan bagi massa aksi. Yakni mendesak dan mengecam program transmigrasi yang berada di seluruh Indonesia dan perlu dipertimbangkan serta dihapuskan, serta pemerintah wajib menarik seluruh perusahaan dan militerisme di Papua, karena Papua berhak menentukan nasibnya sendiri.
Poin kedua yakni terkait Revisi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan yang memperkeruh tumpang tindih hukum di masyarakat. ketiga yakni memberikan kepastian tanah untuk eks timur-timur serta mendesak Bank Pembangunan Jerman untuk segera menghentkkan pendanaan transisi energi di Indonesia dan menolak Pula Flores sebagai pulau geothermal...