Pemkot Surabaya Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit hingga Bidan, Permudah Adminduk Bayi Baru Lahir
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
07 - Feb - 2025, 03:18
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya berkolaborasi dengan rumah sakit, klinik, puskesmas, dan bidan se-Kota Pahlawan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi bayi yang baru lahir.
Kepala Disdukcapil Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan 61 rumah sakit, 104 praktik mandiri bidan (PMB), dan 63 puskesmas. Masing-masing fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) itu telah memiliki akun KNG (Klampid New Generation) untuk mendaftarkan pengurusan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), hingga penambahan jiwa dalam kartu keluarga (KK).
Baca Juga : Garis Darah Majapahit: Raden Ayu Mangkorowati dan Pengaruhnya pada Pangeran Diponegoro
“Dalam 1 x 24 jam akan terbit akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa dalam KK. Jadi, ketika warga yang selesai bersalin, anaknya sudah memiliki akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah berubah,” kata Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa kerja sama dengan fasyankes telah dilakukan sejak 2023. Selain mempermudah masyarakat, Pemkot Surabaya juga ingin memberikan jaminan kepada anak-anak di Kota Pahlawan terkait dengan dokumen adminduk. Mulai dari akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa dalam KK.
“Karena akta kelahiran merupakan dokumen untuk keperluan apa pun. Di Indonesia, semua basis data kependudukan adalah akta kelahiran dan tertera nama orang tua. Saat sekolah membutuhkan akta kelahiran, pengurusan paspor juga membutuhkan akta kelahiran, dan dokumen lainnya,” jelasnya.
Untuk mengetahui lokasi rumah sakit dan praktik mandiri bidan yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya, masyarakat dapat membuka laman website https://disdukcapil.surabaya.go.id/. Tak hanya itu. Disdukcapil Surabaya juga bekerja sama dengan beberapa rumah sakit yang berada di perbatasan Kota Surabaya.
“Karena warga Surabaya yang berada di perbatasan ada yang melahirkan di rumah sakit Gresik atau Sidoarjo, terbaru kita kerja sama dengan RSUD Eka Candrarini. Nanti pengurusan dokumennya melalui rumah sakit tersebut. Sedangkan untuk 63 puskesmas adalah semua puskesmas di Surabaya,” jelasnya.
Eddy menerangkan, semua kelahiran bayi di Surabaya, pengajuan akta melalui unit kesehatan. Nantinya, dokumen berupa akta kelahiran dan KK yang telah selesai dapat dicetak secara mandiri oleh orang tua. Sedangkan dokumen KIA akan dikirim oleh Disdukcapil Surabaya...