Polsek Sukun dan Warga Amankan Residivis Pencuri Kotak Amal Asal Sumsel
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
07 - Feb - 2025, 02:36
JATIMTIMES - Sempat beraksi di beberapa lokasi, DK (27), warga Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, berhasil dibekuk Polsek Sukun Polresta Malang Kota bersama masyarakat. Pelaku dibekuk saat akan beraksi lagi di Musala Al-Mutmainah Jalan Candi Gang Masjid, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (6/2/2025).
DK merupakan pelaku pencurian uang di kotak amal Masjid Miftahul Jannah Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Senin 20 Januari 2025 lalu. Aksinya yang terekam CCTV itu sempat viral di media sosial.
Baca Juga : Pulang Nonton Kirab, Seorang Istri Kaget Suaminya Gantung Diri di Rumah
Tersangka DK mengambil uang yang berada di dalam kotak amal dengan cara memanjat pagar dan masuk ke masjid dengan kondisi pintu tidak dikunci. Sebelum mengambil uang, tersangka mencongkel kotak amal dengan obeng. Akibat kejadian tersebut, masjid mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta.
“Beberapa saat lalu viral yang bersangkutan melakukan upaya pencurian kotak amal di Masjid Miftahul Jannah. Takmir langsung menginformasikan ke Polsek Sukun dan ditindaklanjuti,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kemudian ditemukan lagi pencurian kotak amal di salah satu masjid di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
“Lalu melakukan penyelidikan lagi. Ditelusuri dari pengamatan CCTV, terindikasi yang bersangkutan inisial DK. Pelaku ini nge-kos di sini,” ujar Sholeh di halaman Polsek Sukun, Jumat (7/2/2025).
Dari hasil pengembangan itu, warga dan perugas kepolisian melakukan pemantauan terhadap seorang laki-laki yang berada di Musala Al Mutmainah. Selanjutnya setelah dirasa yakin, warga bersama petugas kepolisian melakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut.
“Dan yang bersangkutan akhirnya mengakui sebagai pelaku pencurian uang kotak amal di Masjid Miftahul Jannah. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Sukun guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Sholeh.
Kapolsek Kapolsek Sukun AKP Yoyok Ucuk Suyono menambahkan, saat mengamankan pelaku, petugas sempat melakukan upaya paksa. Terlebih pelaku merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian alat elektronik.
Baca Juga : Baca Selengkapnya