Usai Evaluasi Kondisi Sekolah, Dispendik Usulkan 32 SDN di Kabupaten Malang Digabung
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Feb - 2025, 08:56
JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah melakukan evaluasi dan inventarisir terkait dengan kondisi sekolah di Kabupaten Malang, utamanya terkait jumlah murid per kelas yang terbilang sedikit.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan bahwa setelah melalui proses evaluasi dan inventarisir kondisi sekolah, telah diambil kesimpulan bahwa terdapat 32 sekolah yang diusulkan untuk digabung. Sebelumnya, rencana awal terdapat 26 sekolah, kemudian berkembang menjadi 28 sekolah, hingga pada keputusan terakhir sebanyak 32 sekolah yang diusulkan untuk digabung.
Baca Juga : Jumlah Kasus Masih Tinggi, Dinkes Kota Malang Imbau Deteksi Dini Dua Penyakit Ini
"Rencana ada 32 SDN yang akan dimerger menjadi 16 sekolah. Dalam waktu dekat akan kita rapatkan," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.com, Jumat (7/2/2025).
Suwadji menyebut, sebanyak 32 SDN yang akan digabung menjadi 16 lembaga tersebar di Kecamatan Singosari ada lima lembaga; Kecamatan Tirtoyudo satu lembaga; Kecamatan Pakisaji satu lembaga; Kecamatan Lawang dua lembaga; Kecamatan Kasembon satu lembaga; Kecamatan Kromengan tiga lembaga; dan Kecamatan Sumberpucung tiga lembaga.
Selain itu, pihaknya juga merinci 32 SDN yang akan digabung. Yakni SDN 3 Ardimulyo akan digabung ke SDN 2 Ardimulyo; SDN 4 Candirenggo akan digabung ke SDN 2 Candirenggo; SDN 3 Dengkol akan digabung ke SDN 2 Dengkol; SDN 3 Klampok digabung ke SDN 1 Klampok; SDN 5 Pagentan akan digabung ke SDN 1 Pagentan; SDN 2 Tlogosari akan digabung ke SDN 1 Tkogosari; SDN 2 Karangduren akan digabung ke SDN 3 Karangduren.
SDN 5 Lawang akan digabung ke SDN 3 Lawang; SDN 3 Sumberporong akan digabung ke SDN 1 Sumberporong; SDN 3 Kasembon akan digabung ke SDN 1 Kasembon; SDN 2 Peniwen akan digabung ke SDN 1 Peniwen; SDN 2 Kromengan akan digabung ke SDN 1 Kromengan; SDN 2 Karangrejo akan digabung ke SDN 1 Karangrejo; SDN 12 Sumberpucung akan digabung ke SDN 8 Sumberpucung; SDN 6 Jatiguwi akan digabung ke SDN 2 Jatiguwi; serta SDN 7 Sumberpucung akan digabung ke SDN 6 Sumberpucung.
Pihaknya menjelaskan, beberapa alasan mendasar yang membuat sebanyak 32 SDN di Kabupaten Malang harus dilakukan penggabungan atau merger sekolah. Yakni terkait dengan jumlah murid per kelas yang sedikit.
"Kalau SD itu kan (biasanya) per kelas ada 28 anak. Lah ini yang akan dimerger ada yang cuma 5, ada yang cuma 6, dan yang kami merger rata-rata yang di bawah 20," kata Suwadji...