KPU Tetapkan Abdul Hamid Wahid dan As'Ad Yahya Syafi'i sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Terpilih
Reporter
Abror Rosi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Feb - 2025, 06:46
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bondowoso menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 Abdul Hamid Wahid dan As'ad Yahya Syafi'i sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Bondowoso 2024.
Rapat pleno penetapan terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bondowoso tahun 2024 digelar di Hotel Ijen View, Kamis (9/2/2024) malam.
Baca Juga : Jumlah Kasus Masih Tinggi, Dinkes Kota Malang Imbau Deteksi Dini Dua Penyakit Ini
Penetapan tersebut dilaksanakan setelah permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan yang diajukan oleh Paslon 02 Bambang Soekwamto dan Mohammad Baqir ditolak oleh Mahkamah Konstitusi pada sidang Pleno MK, Selasa (4/2/2025) kemarin.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan KPU Bondowoso nomor 1844 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bondowoso tahun 2024.
Ketua KPUD Bondowoso Sudaedi mengatakan, setelah putusan MK paling telat penetapan hasil Pilkada tiga hari. Putusan MK sendiri tanggal 4 Februari kemarin. Jadi penetapan terakhir hasil Pilkada 2024 yang ada gugatan di MK Kamis (6/2/2025).
Paslon Ra Hamid-Ra As'ad memperoleh 223.907 suara atau 51,33 persen dari total suara sah.
Sudaedi menegaskan bahwa KPUD Bondowoso sudah menerima softcopy putusan MK. "KPU sudah menerima putusan MK melalui email yang isinya sama seperti yang dibacakan kemarin," terangnya.
Baca Juga : Bantu Korban Banjir Bandang, GP Ansor Situbondo Buka Tiga Dapur Umum Mandiri
Setelah penetapan, selanjutnya pihaknya akan menyerahkan dokumen penetapan ke DPRD Bondowoso untuk ditindaklanjuti.
“Setelah itu untuk pelantikan kan domainnya Kemendagri,” pungkasnya...