Ratusan Warga Demo, Tuntut Kejari Sidoarjo Tuntaskan Pungli PTSL
Reporter
Nur Hidayah
Editor
Yunan Helmy
05 - Feb - 2025, 06:51
JATIMTIMES - Ratusan warga Sidoarjo yang mengatasnamakan Laskar Perjuangan Masyarakat Desa Banjarkemantren dan Solidaritas Masyarakat Peduli Hak Rakyat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Mereka berorasi dan membawa spanduk dan pamlet, bertuliskan keberlangsungan kasus PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang ditangani kejaksaan. Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa mendesak kejaksaan Sidoarjo menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah dilaporkan sejak 13 April 2024 lalu.
Baca Juga : Kekosongan 351 Kepala Sekolah di Kabupaten Malang Tunggu Petunjuk Pusat
Koordinator lapangan (korlap) aksi Anang Khoirul Azim menyampaikan, pihaknya melaporkan adanya pungli dalam proses PTSL yang tidak berupa uang, melainkan barang.
"Kami melaporkan karena panitia meminta tiga patok dengan harga total patok Rp 45 ribu dan empat materai dengan harga total Rp 44 ribu. Padahal sudah dipungut biaya Rp 150 ribu per peserta. Jika ditotal 1.100 peserta PTSL, biaya patok dan materai mencapai Rp 104 juta," ungkapnya, Rabu (5/2/2025).
Menurut Anang, sebelum PTSL dimulai, panitia sudah dibentuk dan melakukan pengukuran lahan. Namun, para peserta PTSL diminta menyiapkan patok dan materai untuk pemberkasan.
Selain kasus pungli PTSL, pengunjuk rasa juga mendesak kejaksaan menindak lanjuti laporan mereka terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan di desa mereka. Anang menyebut, dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting, namun justru dimanfaatkan sebagai bisnis.
"Seharusnya dana ketahanan pangan digunakan untuk masyarakat, bukan dijadikan bisnis. Di desa kami, sapi yang dibeli dengan dana tersebut dibesarkan dan dijual, sehingga masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya. Kami sudah melaporkan hal ini, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," ucap dia.
Dalam aksinya, warga menuntut Kejari Sidoarjo untuk segera menuntaskan kasus pungli PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang mereka laporkan. Ia menambahkan, jika tidak ada perkembangan, pihaknya akan melancarkan aksi lanjutan.
"Kami ingin kejari segera menindaklanjuti laporan ini. Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi lagi dan membawa masalah ini ke Kejati Jatim," urainya...