Pemkot Malang Sesuaikan Aturan Baru Presiden dengan Musrenbang
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
04 - Feb - 2025, 08:10
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang angkat memastikan mengikuti peraturan baru yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia Indonesia Prabowo Subianto. Yakni berkaitan dengan efisiensi anggaran sebagaimana yang sudah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengaku aturan baru memberikan arahan suatu program agar tujuannya tercapai. “Kita bisa menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, tepat sasaran, tanpa harus membuang banyak anggaran,” kata Erik.
Baca Juga : Pembangunan Infrastruktur Dominasi Usulan Musrenbang Kecamatan Lowokwaru
“Jadi, misal sniper itu tepat sasaran, itu yang kemudian kita pedomani bersama juga,” imbuh Erik.
Disinggung soal Musrenbang yang dilakukan pada lima kecamatan, Erik mengaku usulan pembangunan masih dalam taraf fisik. Namun pihaknya akan memetakan apa kepentingan yang dibutuhkan masyarakat luas.
“Kita juga harus memetakan infrastruktur seperti apa sih yang masih dibutuhkan oleh masyarakat. Ini kok dari waktu ke waktu musrembang ini masih banyak infrastrukturnya. Tapi untuk program pemberdayaan itu apakah mungkin sudah jenuh pelatihan-pelatihan,” beber Erik.
Dalam hal ini, Erik mengaku akan melakukan evaluasi usulan dari masyarakat. Terutama menyelaraskan program Wali Kota Malang terpilih.
Baca Juga : Pemkot Malang Tampung Aspirasi dari Tingkat RT hingga Kecamatan di Musrenbang untuk APBD 2026
“Sebetulnya ini sudah kita selaraskan hanya ada kalanya pimpinan itu selalu punya warna sendiri gitu ya, masing-masing punya warna,” tukas Erik...