Hukum Makan Semut dan Lebah dalam Islam: Tinjauan dari Perspektif Hadis dan Fikih

04 - Feb - 2025, 10:36

Ilustrasi (pixabay)


JATIMTIMES - Dalam ajaran Islam, ada beberapa jenis hewan yang tidak hanya dilarang untuk dibunuh, tetapi juga haram untuk dimakan. Di antaranya adalah semut dan lebah. Hal ini berkaitan erat dengan larangan agama terhadap pembunuhan terhadap jenis-jenis binatang tersebut. 

Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai konsumsi dua jenis hewan ini?

Baca Juga : 5 Bangunan Kuno Pencakar Langit di Asia Tenggara, Ada Candi Prambanan

Rasulullah SAW dalam berbagai riwayat hadis telah mengingatkan umat Islam mengenai larangan membunuh beberapa jenis binatang tertentu, termasuk semut dan lebah. Dalam salah satu riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat jenis binatang, yaitu: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad” (HR. Abu Daud). 

Hal ini juga dikuatkan oleh Kitab Fatawa Daima, yang menyatakan bahwa larangan membunuh tersebut berlaku karena keduanya adalah hewan yang terhormat dan memberi manfaat bagi manusia.

Menurut ulama, larangan membunuh hewan-hewan ini bersifat menyeluruh, termasuk larangan untuk memakannya. Sebab, jika sebuah binatang diharamkan untuk dibunuh, maka hal itu juga menandakan bahwa mengonsumsinya juga dilarang. Seperti yang diungkapkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dan diperkuat oleh Al Baihaqi, bahwa riwayat ini sangat kuat dan dapat diterima. Kaidah ini pun mengacu pada ajaran Islam yang menyatakan bahwa hewan yang dibolehkan dimakan adalah yang tidak dilarang untuk dibunuh.

Semut dan lebah tidak hanya dipandang sebagai binatang yang tidak boleh dibunuh, namun keduanya juga dipandang sebagai makhluk yang memiliki kedudukan terhormat. Dalam Kitab Tuhfah al Ahwazi, Al Mubarakafuri menjelaskan bahwa kedua binatang ini termasuk dalam kategori hewan terhormat yang tidak seharusnya dibunuh. Hal ini karena selain dari segi manfaat yang diberikan, keduanya juga memiliki peran ekologis yang penting dalam keseimbangan alam.

Lebah, misalnya, disebutkan dalam Al-Qur'an Surah An-Nahl (Surah ke-16), yang berarti "lebah". Allah SWT menyebutkan bahwa lebah dapat menghasilkan madu yang memiliki berbagai manfaat kesehatan. Bahkan, Rasulullah SAW pun menjadikan madu sebagai salah satu obat penyembuhan untuk berbagai penyakit. Sementara itu, semut juga memiliki tempat istimewa dalam Islam, di mana Nabi Musa AS pernah dihukum oleh Allah setelah memerintahkan untuk membakar sarang semut hanya karena seekor semut menggigitnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, Lebah, semut, hukum membunuh lebah, hukum membunuh semut, hukum islam,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette