Perizinan Tak Lengkap, Satpol PP Jatim Tertibkan Dua Klub Malam di Surabaya

02 - Feb - 2025, 05:34

Operasi penertiban klub malam di Surabaya.


JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur (Satpol PP Jatim) melaksanakan penertiban perizinan dan peraturan daerah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) terhadap dua klub malam di Surabaya. Penertiban dilakukan pada klub malam 360 yang terletak di Royal Plaza, dan Kowloon di Plaza Surabaya.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jatim Muhammad Tabrani menjelaskan, operasi penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban RHU terkait perizinannya. Operasi penertiban ini dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca Juga : Siswi SMP Asal Kalipare Dilaporkan Hilang: Diduga Dibawa Kabur Pacar, 2 Minggu Tak Pulang

Tabrani mengatakan, sebelumnya Disbudpar Jatim telah mengirimkan surat ke Satpol PP Jatim terkait dua klub malam yang perizinan usaha RHU-nya kurang lengkap. Karena itu, pihaknya menggelar operasi tersebut untuk mengimbau kepada dua pelaku usaha klub malam tersebut segera melengkapi dokumen izin usaha RHU.

“Saat di datangi petugas, dua RHU club malam tersebut telah menjawab secara kooperatif untuk segera melengkapi dokumen izin usahanya," ungkap Muhammad Tabrani melalui keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

"Kemudian Satpol PP akan memanggil dua klub tersebut untuk menanyakan serta memastikan berapa lama mereka melengkapi dokumen perizinan tersebut,“ imbuh Tabrani yang memimpin langsung jalannya operasi penertiban pada Jumat (31/1/2025) hingga Sabtu (1/2/2025) dini hari itu.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas sempat memeriksa kelengkapan izin usaha RHU selama kurang lebih 30 menit. Setelah itu, dilanjutkan memeriksa ruangan yang terdapat tulisan masuk RHU di atas 21+. Petugas juga mensosialisasikan aturan surat edaran Disbupar terkait izin RHU.

Nantinya, Satpol PP Jatim akan terus berkoordinasi dengan Disbupar Jatim dan DPMPTSP Jatim untuk kroscek apakah para pelaku usaha tersebut benar sudah atau belum melengkapi dokumen perizinannya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Satpol PP Jatim, klub malam, Muhammad tabrani,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette