Ratusan RS di Jatim Merugi Akibat Pending Klaim BPJS Kesehatan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Feb - 2025, 10:42
JATIMTIMES – Sengketa klaim pembiayaan antara ratusan rumah sakit di Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan merupakan masalah krusial pelayanan publik.
Berdasarkan data dari Ombudsman Jawa Timur ada ratusan rumah sakit di Jawa Timur yang merugi akibat tak dicairkannya klaim BPJS.
Baca Juga : Rekomendasi Drakor Bertema Dokter, Terbaru Ada The Trauma Code: Heroes on Call
"Sepanjang 2024, ada 12.000 pelayanan di 439 RS di Jatim mengalami pending klaim," terang Kepala Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, Minggu (2/2).
Dampak dari ini menurut dia akibatnya rumah sakit sampai merugi hingga Rp 500 miliar. "Keputusan seringkali dilakukan sepihak oleh BPJS Kesehatan dalam menentukan klaim yang layak dibayar atau tidak," tegasnya.
Terkait hal tersebut, Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng memberikan sorotan serta pernyataan pubik sebagai bagian dari tugas pengawasan. Pending claim pembayaran layanan kesehatan patut dilihat dari segi potensi maladministrasi yang ditimbulkan.
“Rumah sakit dan BPJS Kesehatan merupakan pranata layanan publik yang amat vital dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional. Pending claim bisa menghambat penyediaan alat kesehatan dan kefarmasian, logistik penunjang dan jasa layanan medis terstandarisasi. Muaranya terjadi penundaan berlarut atau bahkan tidak diberikannya layanan kesehatan oleh pihak rumah sakit kepada pasien yang dapat mengancam keselamatan jiwa," ucapnya.
Untuk itu, Robert menyampaikan beberapa hal yang harus diperbaiki. Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi sengketa klaim agar tidak menimbulkan maladministrasi layanan kepada pasien.
“Pemerintah harus memastikan semua pihak sungguh menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak, merujuk Permenkes No 3 Tahun 2023. Rumah sakit mengajukan klaim sesuai ketentuan, lalu berdasarkan administrasi yang benar dan lengkap maka pihak BPJS melakukan verifikasi dan membayarkan klaim layanan kesehatan tepat waktu,” terangnya.
Kedua, BPJS Kesehatan mesti lebih transparan ke pihak pemda dan membangun komunikasi dengan organisasi perhimpunan rumah sakit apabila ada potensi hambatan klaim rumah sakit.
Harus diakui, pihak BPJS saat ini cenderung pasif, kurang persuasif dan membiarkan masalah sengketa klaim ini terus menumpuk, padahal berlarutnya pembayaran klaim jelas berdampak terhadap merosotnya kualitas pelayanan kesehatan...