DPRD Jatim Inisiasi Susun Aturan Pencegahan Judol dan Pinjol Ilegal
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Feb - 2025, 07:55
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) tengah menyusun aturan terkait pencegahan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Regulasi tersebut akan berbentuk Peraturan Daerah (Perda).
Kini, DPRD Jatim mengisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut. Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa menegaskan, regulasi itu dibutuhkan mengingat dampak sosial yang ditimbulkan semakin meluas.
Baca Juga : MPM Honda Jatim Ajak Siswa Unjuk Kreativitas di PCX160 Gen-Z School Movement
"Teman-teman Komisi A telah memasukkan Raperda itu ke Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Jatim," kata Dedi Irwansa di Surabaya, Sabtu (1/2/2025).
Sejalan dengan itu, DPRD Jatim kini tengah menyusun kajian akademik guna mempercepat pembahasan Raperda. Pada awal Februari, pihaknya akan menggelar forum grup diskusi (FGD) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, intelijen, perguruan tinggi, dan industri kreatif.
Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong adanya audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) guna memperkuat regulasi di tingkat nasional yang saat ini juga sedang dibahas. "Kami berharap regulasi ini bisa segera rampung demi perlindungan masyarakat dari dampak negatif judol dan pinjol," paparnya.
Dikatakan Dedi, regulasi ini dibentuk untuk memitigasi dan mencegah penyebaran fenomena tersebut yang sudah meresahkan masyarakat. Ia mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim yamg memberikan atensi khusus terhadap persoalan judol dan pinjol ilegal.
Baca Juga : 6 Aturan Feng Shui Rumah yang Bisa Dijelaskan dengan Logika Dasar
"Bahkan di internal Kominfo kalau ada perangkatnya terindikasi terlibat judol pinjol hukumannya tidak mendapatkan fasilitas prioritas. Ini bentuk Diskominfo serius memitigasi, memfasilitasi bahkan mencegah judol dan pinjol merebak di instansi mereka," tutur Dedi...