376 Desa Sudah Miliki BUMDesa, DPMD Kabupaten Malang: Tersisa Dua Desa
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
01 - Feb - 2025, 06:37
JATIMTIMES - Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kahupaten Malang mencatat, bahwa dari total 378 desa di Kabupaten Malang sebanyak 376 desa sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa untuk mengelola potensi ekonomi yang ada di desa.
Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan, bahwa sebanyak 376 desa yang telah memiliki BUMDesa sudah menjalankan unit-unit usahanya dengan berbagai kemajuan. Di mana banyak BUMDesa yang terus menunjukkan perkembangannya.
Baca Juga : KIP Foundation Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui Pemberdayaan BUMDesa
Sedangkan untuk dua desa yang belum memiliki BUMDesa yakni Desa Sidorahayu dan Desa Petungsewu di Kecamatan Wagir. Tim dari DPMD Kabupaten Malang terus mendorong kepada pihak pemerintah desa di dua desa tersebut dapat mendirikan BUMDesa.
"Kalau untuk Desa Petungsewu sama Desa Sidorahayu di Wagir itu, tim kami sudah seminggu ini turun ke kecamatan dan desa untuk melakukan asistensi, agar dua desa itu dapat terbentuk BUMDesa," jelas Eko kepada JatimTIMES.com.
Terlebih lagi, masih banyak ruang bagi sebuah BUMDesa untuk mengembangkan unit usaha. Pasalnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, bahwa pengelolaan ketahanan pangan dilakukan oleh BUMDesa.
"Karena di Kepmendes 3 Tahun 2025 pengelolaan ketahanam pangan itu ada di BUMDesa. Jadi kita dorong untuk dua desa itu terbentuk BUMDesa tahun ini," kata Eko.
Baca Juga : Tetapkan Status Darurat PMK, Pemprov Jatim Imbau Penanganan Cepat dan Holistik
Lebih lanjut, terdapat berbagai manfaat yang akan didapatkan oleh sebuah desa jika memiliki BUMDesa...