Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Pertamina Agar Bisa Jual LPG 3 Kg

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

01 - Feb - 2025, 06:00

Gas LPG 3kg. (Foto dari shopee)


JATIMTIMES - Mulai hari ini, Sabtu (1/2/2025) pengecer tak lagi bisa menjual LPG atau elpiji 3kg. Pengecer harus mendaftarkan diri menjadi agen pangkalan jika ingin menjual elpiji 3kg.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Yuliot Tanjung. “Pengecer justru kami jadikan pangkalan melalui pendaftaran nomor induk berusaha atau NIB terlebih dahulu,” katanya di Kementerian ESDM, Jumat (31/1) kemarin.

Baca Juga : Dua Korban Meninggal Laka Bus Brimob Diduga Satu Sopir dan Satu Pelajar

“Mereka bisa mendaftarkan NIK sebagai dasar, kemudian masuk ke dalam sistem OSS atau one single submission yang sudah kami integrasikan dengan sistem Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri,” Yuliot menambahkan.

Pengecer yang berhasil mendaftar melalui OSS akan mendapatkan penerbitan Nomor Induk Berusaha alias NIB. “Pengecer kalau sudah jadi pangkalan ini akan memperpendek mata rantai” ujar dia.

Dengan begitu, pemerintah lebih bisa mencatat pendistribusian elpiji 3kg secara keseluruhan. “Kami akan siapkan kebutuhan masyarakat sesuai berapa kebutuhan distribusi. Jadi mungkin tidak akan mengalami oversupply atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” kata dia.

Cara Daftar Agen Elpiji 3Kg

Dilansir dari laman resmi https://oss.go.id, berikut cara mendapatkan NIB untuk bisa mendaftar sebagai agen pangkalan LPG 3 Kg.

- Buat Akun

1. Pertama silahkan buka website www.oss.go.id. Kemudian klik daftar pada tombol yang ada pada pojok kanan, lalu klik daftar

2. Isi data lengkap anda pada form pendaftaran yang ada, diantaranya adalah NIK, tanggal lahir, no. telepon, pastikan tidak ada kesalahan dalam menginput Email, kemudian centang dan klik Submit.

3. Setelah mengisi semua Form yang tersedia dengan benar, silahkan cek Email Aktivasi anda di email masuk/ spam, klik Aktivasi

4. Selanjutnya Sistem OSS akan mengirimkan Password ke email anda. dan lakukan Login pada situs www.oss.go.id

- Permohonan IUMK dan NIB

1. Login di situs www.oss.go.id, lalu ke halaman Home setelah berhasil Login

2. Pilih menu Permohonan –>IUMK –>Nomor Induk Berusaha

3. Isi data profil yang masih kosong (tanda * wajib diisi) kemudian klik Simpan dan Lanjutkan

4...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, gas elpiji, pangkalan elpiji, pengecer, cara daftar agen elpiji,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette