Jaranan Jur: Warisan Budaya Tak Benda yang Menghidupkan Sejarah Gong Kyai Pradah di Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
29 - Jan - 2025, 04:01
JATIMTIMES--Masyarakat Kabupaten Blitar patut berbangga. Pada tahun 2024, kesenian khas daerah mereka, Jaranan Jur Ngasinan, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pengakuan ini tidak hanya mengukuhkan posisi Jaranan Jur dalam lanskap budaya nasional, tetapi juga menghidupkan kembali kisah panjang yang sarat makna historis, religius, dan sosial.
Jaranan Jur, yang berasal dari Desa Sukorejo, Kecamatan Sutojayan, telah melintasi zaman lebih dari satu abad. Berdiri sejak tahun 1921, kesenian ini awalnya dikenal dengan nama Jaranan Ngasinan, yang merujuk pada sumber mata air asin di desa tersebut. Nama ini berubah menjadi Jaranan Jur pada tahun 1949, menyusul penemuan Gong Kyai Pradah, pusaka sakti yang terhubung dengan legenda panjang Kerajaan Mataram Islam.
Baca Juga : Imlek Hari ini, Lalu Cap Go Meh 2025 Kapan? Ini Tanggal Perayaannya
Legenda Gong Kyai Pradah dan Arak-Arakan Jaranan Jur
Gong Kyai Pradah tidak bisa dilepaskan dari perjalanan Jaranan Jur. Gong yang kini menjadi pusaka keramat Kabupaten Blitar ini dipercaya berasal dari masa Kerajaan Mataram Islam. Awalnya dikenal sebagai Bendil Kiai Bicak, pusaka ini memiliki daya magis yang sering digunakan oleh Panembahan Senopati dalam peperangan. Setelah melalui perjalanan panjang, termasuk dibawa oleh Pangeran Prabu ke Lodoyo, gong ini menjadi pusat ritual budaya di Kabupaten Blitar.
Pada tahun 1949, gong yang sempat menghilang ditemukan di rumah Mbok Rondo Dadapan. Penemuan ini diselimuti kisah magis. Diceritakan, ketika Mbok Rondo memetik kelapa, buahnya jatuh secara aneh, menunjuk lokasi pusaka tersebut terkubur. Dalam mimpi, Dewi Sekartaji memberi petunjuk bahwa gong hanya bisa dipindahkan melalui arak-arakan Jaranan Ngasinan, yang kemudian dikenal sebagai Jaranan Jur. Sejak saat itu, Gong Kyai Pradah diboyong ke Sanggar Pusaka dengan iringan sakral Jaranan Jur.
Menurut Suhendro Winarso, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Jaranan Jur memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat. "Kesenian ini adalah simbol kejujuran, sebagaimana arti kata ‘Jur’. Pemainnya pun harus menjunjung nilai ini, tidak boleh terlibat dalam perilaku negatif seperti perjudian atau konsumsi minuman keras," jelasnya, Rabu (29/1/2025)...