Menjelang Putusan MK, Tim Mas Ibin-Mbak Elim Optimistis Gugatan Bambang-Bayu Kandas

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

29 - Jan - 2025, 12:24

Sidang putusan MK segera digelar, nasib Pilkada Kota Blitar ditentukan. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES – Menjelang pembacaan putusan sengketa Pilkada Kota Blitar di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Tim Pemenangan pasangan Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) -Elim Tyu Samba (Mbak Elim), Zainul Ichwan, optimistis bahwa gugatan pasangan Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro akan ditolak.

Menurut Zainul, jalannya persidangan selama ini telah menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat. Ia menilai dalil-dalil yang diajukan terlalu lemah untuk mengubah hasil Pilkada Kota Blitar. "Dari sidang pertama dan kedua sudah sangat jelas kalau gugatan pemohon tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke MK," ujarnya, Rabu (29/1/2025). 

Baca Juga : Peluang Kedua Pembangunan Pasar Besar, Dewan: Tidak Boleh Gagal

Zainul mengungkapkan bahwa ada dua aspek yang menjadi kelemahan utama dalam gugatan Bambang-Bayu. Pertama, pendaftaran gugatan melebihi tenggat waktu yang ditetapkan. Kedua, perselisihan hasil suara yang diajukan tidak mencapai ambang batas untuk dikategorikan sebagai sengketa hasil pemilu yang layak diperiksa MK.

"Dari mulai pendaftaran saja sudah melewati tenggang waktu pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan. Dan, ambang batas perselisihan juga tidak memenuhi syarat," katanya.

Teguran Hakim MK dan Integritas Bawaslu Dipertanyakan

Sidang kedua yang digelar sebelumnya juga menyorot peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, terutama terkait rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bahkan mendapat teguran keras dari Hakim MK, Saldi Isra.

Saldi menegur Roma karena dinilai memberikan keterangan yang tidak konsisten terkait dasar dikeluarkannya rekomendasi PSU. Dalam persidangan, Roma mengklaim bahwa keputusan PSU berdasarkan hasil rapat pleno Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo. Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Khusnul Hidayati, anggota Panwascam Sukorejo, yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pleno tersebut.

“Saya tidak tahu soal rekomendasi PSU di dua TPS Kecamatan Sukorejo,” ujar Khusnul dalam sidang.

Ia juga menambahkan bahwa pleno yang seharusnya dilakukan oleh tiga komisioner Panwascam untuk membahas PSU tidak pernah terjadi...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, kota blitar, mk, syauqul muhibbin, zainul ichwan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette