Inspektorat Kabupaten Malang Sudah Panggil Oknum Kabid Dispendik yang Diduga Lakukan Pungli dan Pengaturan Proyek
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Jan - 2025, 04:16
JATIMTIMES - Laksanakan instruksi dari Bupati Malang HM. Sanusi Inspektorat Daerah Kabupaten Malang telah memanggil oknum Kepala Bidang SD berinisial LS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terkait dengan dugaan pungutan liar atau pungli dan pengaturan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) agar dikerjakan oleh menantu LS yang berinisial MC.
"Jadi berkaitan dengan berita di media kabid yang melakukan pungli itu, atas perintah Bupati sudah kami tindaklanjuti untuk pemeriksaan," ungkap Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : Polemik Tempat Hiburan Malam di Malang, Dewan Segera Susun Rekomendasi
Pihaknya menyebut bahwa telah memanggil oknum Kepala Bidang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas informasi serta laporan yang masuk ke Inspektorat Daerah Kabupaten Malang.
"Jadi saat ini sedang berlangsung. Kabidnya sudah kita panggil dengan membawa dokumen-dokumen termasuk penyataan-pernyataan dari kepala sekolah itu berkaitan dengan punglinya ini. Cuma sekarang kami kan pendalaman," jelas Nurcahyo.
Menurut Nurcahyo, untuk sementara ini Inspektorat Daerah Kabupaten Malang masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Bidang SD berinisial LS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Tetapi untuk mengetahui secara mendalam terkait dengan permasalahan ini, ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah.
"Bukti-bukti surat sudah kami terima. Nanti ada beberapa (kepala sekolah) yang akan kami mintai informasi, apakah (surat pernyataan) yang dibuat itu sudah benar atau tidak," kata Nurcahyo.
Terlebih lagi, kini muncul tangkapan layar di WhatsApp yang berisi arahan dari oknum Kepala Seksi berinisial IE alias P di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang meneruskan pedan dari LS agar para kepala sekolah dapat segera mengisi surat pernyataan yang diduga telah dikonsep terlebih dahulu, terkait dengan dugaan pungli maupun pengaturan proyek DAK.
Di mana dalam tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut, para kepala sekolah diminta agar mengisi surat pernyataan dengan menyertakan bulan Mei atau Juni 2024 sedangkan tanggal atau hari terserah kepala sekolah, tetapi yang jelas bukan hari Minggu. Selanjutnya, masing-masing kepala sekolah diminta untuk menyerahkan dalam format Pdf kepada IE alias P secara personal chat melalui WhatsApp...