Bea Cukai Malang Dampingi Ekspor Perdana Produk UMKM Wood Pellet ke Korea Selatan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Jan - 2025, 09:10
JATIMTIMES - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang memfasilitasi eskpor perdana produk wood pellet atau pelet kayu dari salah satu UMKM dengan tujuan Korea Selatan. Setidaknya, nilai devisa ekspor tersebut mencapai 2.700 dollar Amerika Serikat.
Kantor Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan total wood pellet yang diekspor ke pasar Korea Selatan sebanyak satu kontainer dengan nilai devisa sekitar Rp 43.578.810.
Baca Juga : Bupati Sanusi Tinjau Potensi Ekonomi di Tajinan: Kades dan Masyarakat Sudah Bergerak Bersama
“Produk wood pellet sebanyak satu kontainer ke negara tujuan Korea Selatan. Lalu, untuk nilai devisa ekspornya 2.700 dolar Amerika Serikat,” kata Gunawan, Jumat (24/1/2025).
Gunawan menjelaskan bahwa pengiriman pelet kayu ke Korea Selatan ini menjadi rangkaian ekspor produk serupa. Jumlahnya secara total mencapai 300 kontainer.
“Dalam dua bulan dengan total nilai devisa ekspor sebesar 810 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13 miliar),” ucap Gunawan.
Gunawan pun mengapresiasi UMKM yang telah menembus pasar luar negeri. Hal ini membuktikan produk pelet kayu dari Indonesia khususnya di Kota Malang dapat memenuhi permintaan pasar di Korea Selatan.
Dijelaskan Gunawan, komoditas serbuk kayu itu adalah barang yang dapat digunakan untuk bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Karena, fungsi wood pellet sendiri di antaranya adalah sebagai pemanas ruangan dan energi penghasil listrik.
Selain itu, pelet kayu juga dapat digunakan untuk memenuhi sumber energi rumah tangga. Salah satunya digunakan untuk keperluan dapur, seperti memasak dalam bentuk pemanggang maupun pengasapan.
Gunawan menegaskan, keberhasilan produk pelet kayu UMKM hingga tembus pasar global bukan hanya peran Bea Cukai. Melainkan kolaborasi banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan swasta.
Baca Juga : Baca Selengkapnya