Kuli Bangunan Asal Kota Batu Nyaris Diamuk Warga, Kepergok Curi Uang Kotak Amal di Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
23 - Jan - 2025, 04:17
JATIMTIMES - Ryan Subandoyo tak berkutik saat diamankan warga sedang melancarkan aksi pencurian, Rabu (22/1/2025). Seorang kuli bangunan asal Kelurahan Sisir, Kota Batu tersebut sempat diamankan warga usai mencuri uang kotak amal pada sebuah musala di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Aksi pencurian uang kotak amal tersebut juga sempat viral di media sosial. Beruntung, pelaku yang kini berusia 49 tahun tersebut berhasil diamankan polisi sebelum diamuk warga.
Baca Juga : Longsor di Jombang Timpa 5 Rumah, 2 Orang Hilang
Hingga hari ini, Kamis (23/1/2025), pelaku telah diamankan ke Polsek Poncokusumo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Modusnya, pelaku mengambil uang dengan cara merusak tutup kotak amal menggunakan tangan kosong," ungkap Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiarto, saat dikonfirmasi JatimTIMES disela agenda penyelidikan, Kamis (23/1/2025).
Data kepolisian mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi pencurian uang di dalam kotak amal yang berada di Musala Baiturrahman, Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. "(Pencurian uang kotak amal) terjadi pada kemarin (Rabu, 22/1/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB," imbuh Teguh.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mencuri uang dengan cara merusak tutup kotak amal menggunakan tangan kosong. Setelah kotak amal tersebut berhasil dibuka, pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalamnya.
"Pelaku kemudian keluar dari musala namun pada saat itu diketahui oleh warga sekitar," ujar Teguh.
Pelaku yang tertangkap basah pada akhirnya berupaya kabur sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku. Bahkan, warga pada saat itu juga sempat mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Namun, pada akhirnya pelaku berhasil di tangkap oleh warga.
"Pada kejadian pencurian tersebut, kerugiannya mencapai Rp 148 ribu," ujar Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.
Baca Juga : Baca Selengkapnya