Intimidasi Hingga Kesaksian Palsu Saat Sidang di MK: Dugaan Bobroknya Kinerja Bawaslu Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Jan - 2025, 09:27
JATIMTIMES- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa ia memberikan kesaksian yang tidak sesuai fakta dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar.
Kasus ini mencuat setelah sidang yang berlangsung pada Jumat 17 Januari 2025 kemarin di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Ketua Bawaslu Blitar memberikan keterangan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada.
Baca Juga : Kronologi Lengkap Uya Kuya Ditegur Warga LA saat Bikin Konten di Depan Rumah Korban Kebakaran
Namun, keterangan yang disampaikan dinilai oleh pihak terkait bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
Sipghotullah Mujaddidi kuasa hukum Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba mengatakan pihaknya mendapat informasi kalau rekomendasi PSU tidak bedasarkan rapat pleno.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat di berita online bahwa ada pengakuan dari salah satu anggota Panwascam yang mengatakan bahwa dalam pelaksanaan rekomendasi tidak dilakukan pleno,” ujar Mujaddidi.
Perlu diketahui Bawaslu Kota Blitar melalui Panwascam merekomendasikan PSU di 13 TPS yang terbagi 2 di Kecamatan Sukorejo, dan 11 TPS di Kecamatan Sananwetan. Salah seorang anggota Panwascam Sananwetan, Iva Ainul Jannah tidak tahu-menahu terkait keluarnya surat rekomendasi PSU.
Bahkan Iva menengaskan sebelum rekomendasi tersebut muncul tidak ada rapat pleno melibatkan tiga anggota yang ada di dalam Panwascam.
"Pleno saya nggak tahu ya, karena saya nggak ikut pleno atau memang sebenarnya tidak ada pleno,” ungkap Iva saat dihubungi.
Hal senada juga disampaikan Khusnul Hidayati Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Sukorejo.
“Saya tidak tahu soal rekomendasi PSU di 2 TPS Kecamatan Sukorejo,” katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya