Cermati Kelengkapan Izin Usaha di Kota Malang Jadi Langkah Antisipatif Disnaker-PMPTSP

Reporter

Riski Wijaya

16 - Jan - 2025, 05:54

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang memperketat pengawasan kelengkapan izin tempat usaha di kota setempat. Hal ini dimaksudkan sebagai antisipasi beroperasinya usaha yang tak sesuai perizinan atau ketentuan yang berlaku.

"Kalau saat ini memang kasus-kasus yang ada di lapangan itu biasanya pelaku usaha itu begitu sudah mempunyai usaha nomor induk berusaha lupa untuk melaporkan usahanya," ujar Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Disnaker PMPTSP, Kota Malang, izin usaha,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat