DPRD Kota Malang Pelototi Usaha Hiburan Malam Berkedok Izin Restoran
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Jan - 2025, 04:03
JATIMTIMES - Sejumlah usaha restoran dan kafe tengah dipelototi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Hal tersebut lantaran sejumlah usaha resto dan kafe tersebut terindikasi juga beroperasi sebagai tempat hiburan malam tak sesuai dengan izinnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu konsentrasi anggota dewan saat ini. Dimana terkait tempat usaha, ada dua hal yang harus diperhatikan. Yakni perizinan dan perpajakan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya