Kenaikan Retribusi Parkir Berlangganan, Dishub Kabupaten Blitar Targetkan Rp 11 Miliar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
15 - Jan - 2025, 01:37
JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan target pendapatan retribusi parkir berlangganan sebesar Rp 11 miliar pada tahun 2025. Kenaikan target ini menjadi langkah ambisius untuk menggenjot pendapatan daerah setelah tarif retribusi parkir berlangganan mengalami penyesuaian akhir tahun lalu.
Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menyatakan optimisme terhadap pencapaian target tersebut. “Tahun ini, target pendapatan retribusi parkir berlangganan naik menjadi Rp 11 miliar. Tahun lalu, targetnya masih Rp 8 miliar,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya