Diskominfo Jatim Pelajari Pengelolaan Data dan Keamanan Informasi di Bali
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
14 - Jan - 2025, 08:13
JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan studi komparatif ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (14/1/2025). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendalami implementasi digitalisasi dalam sektor pengelolaan data, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keamanan informasi, serta keterbukaan informasi publik.
Kunjungan ini dipimpin Imam Fahamsyah, Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfo Jatim, bersama Ratna Dyah Ayuningtyas Kasubag Umum Kepegawaian, Lenny Martarina Katim Penyusunan Konten Media, Novian Adi Prasetya, Katim Pusat Data, Aulia Bahar Pernama Katim Layanan, Monev, dan Audit Persandian untuk Pengamanan Informasi, dan Satrio Wahyudi, Katim Monev Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Baca Juga : Susul Kayutangan Heritage, Penataan Kantong Parkir di Sejumlah Titik Kota Malang Mulai Dirancang
Rombongan Diskominfo Jatim diterima I Putu Sundika selaku Kepala Bidang Persandian, dan Anak Agung Ngurah Bagus Aryana selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Dalam pertemuan tersebut, Tim Kominfo Jatim diperkenalkan pada aplikasi unggulan Bali, yaitu Data Bali Dalam Satu Portal. Aplikasi ini menjadi pusat data yang mengintegrasikan berbagai sumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam satu laman, sehingga mempermudah pengelolaan dan pengaksesan data secara terpadu.
Lebih lanjut, I Putu Sundika menjelaskan, bahwa penerapan aplikasi lintas OPD di Bali diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pembuatan dan pengelolaan aplikasi pemerintah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali.
I Putu Sundika menjelaskan bahwa tujuan dari regulasi tersebut adalah untuk memastikan pengelolaan aplikasi dan data yang lebih terkoordinasi dan efisien. "Kami melakukan penggabungan aplikasi-aplikasi yang memiliki fungsi serupa agar tidak ada duplikasi dan setiap aplikasi bisa digunakan secara maksimal. Proses penggabungan ini dilakukan oleh UPT Pelita, yang bertanggung jawab untuk merapikan dan menyusun aplikasi-aplikasi yang ada," ujarnya...