Warga Tajinan Malang Jadi Tersangka Pembacokan Driver Ojol, Korban Alami Luka di Lengan dan Pinggang

Reporter

Ashaq Lupito

14 - Jan - 2025, 05:59

Ribut Antio Slamet, tersangka pembacokan terhadap driver ojol saat dilimpahkan ke tahanan Polres Malang pada Selasa (14/1/2025). (Foto: Polsek Tajinan for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polisi telah menetapkan Ribut Antio Slamet (34) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang sebagai tersangka pembacokan, Selasa (14/1/2025). Tersangka merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol), yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Perkembangan penanganan kasus pembacokan terhadap driver ojol tersebut disampaikan Kapolsek Tajinan AKP Bambang Wahyu Jatmiko, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Selasa (14/1/2025). "Terhadap yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Baca Juga : 5 Ramuan Tradisional yang Ampuh Mengobati Sakit Kepala Berulang

Data kepolisian mengungkapkan, identitas korban berinisial WEA. Korban yang kini berusia 41 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Usai kejadian pembacokan, korban menjalani perawatan di RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Kota Malang," ujar Bambang.

Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini menjelaskan, korban mengalami pembacokan saat berada di kediaman tersangka yang beralamat di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian lengan dan pinggang bagian belakang," jelas Bambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, tersangka gelap mata melakukan aksi pembacokan mengunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit, lantaran merasa kesal terhadap korban. Tersangka mencurigai korban telah berselingkuh dengan istri sahnya.

Namun hingga kini, belum bisa dipastikan apakah korban memang berselingkuh dengan istri dari tersangka tersebut. "Masih dalam penyidikan lebih lanjut," ujar Bambang.

Kronologi ungkap kasus tindak pidana penganiayaan tersebut bermula pada Minggu (12/1/2025). Saat itu, sekira pukul 10.00 WIB, korban berkunjung ke kediaman tersangka.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES, korban dengan istri tersangka memang saling kenal. Namun perkenalan itu lantaran korban sebelumnya memang pernah mengantar istri tersangka saat bekerja sebagai driver ojol.

"Ketika berada di rumah tersangka itulah, korban mengalami tindak pidana penganiayaan berat berupa pembacokan dengan mengunakan celurit," tutur Bambang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Malang, Tajinan, pembacokan, driver ojol,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette